Demo di DPRD, LSM Anak Gunung Sebantung ( AKGUS) Tolak Tambang Pulau Laut
Suarabamega25.com - Demo di DPRD, LSM Anak Gunung Sebantu ( AKGUS) Tolak Tambang di Pulau Laut Kabupaten Kotabaru. Gabungan organisasi masa dari Laskar Pulau Laut Kotabaru, melakukan aksi unjuk rasa, Rabu ( 3/7/19) di depan Gedung DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Aksi yang mengatasnamakan LSM Anak Gunung Sebantung ( AKGUS) Kotabaru ini, berunjuk rasa sambil membawa sepanduk bertuliskam " Tolak Tambang Pulau Laut Jangan Korbankan Masa Depan Anak Cucu Kita "
Berorasi sebentar di depan kantor dewan, sambil mempertontonkan sepanduk, para pengunjuk rasa diterima Sekwan DPRD Kab. Kotabaru Joko Mutiyono, sejumlah Staf Sekwan DPRD Kab. Kotabaru dan Anggota Polres Kotabaru.
Ketua LSM Anak Gunung Sebatung (AKGUS) Kotabaru Hardiyandi, SH/Bang Tungku/ Panglima Laskar Pulau Laut Kotabaru mengatakan, Menuntut kepada DPRD Kabupaten Kotabaru :
1. Meninta kepada DPRD Kotabaru melaksanakan dengar pendapat (hearing) prihal bantuan Rp. 70 miliyar PT. Silo Group berupa ( jembatan, jalan, pelabuhan) yang diduga adanya kebohongan publik.
2. Melakukan pengawasan terkait reklamasi bekas galian tambang diwilayah Kabupaten Kotabaru.
3. Melakukan pengawasan terkait adanya dugaan aktivitas pertambangan liar ( tanpa ijin) di wilayah Kabupaten Kotabaru," tutupnya.(Hasan)
Aksi yang mengatasnamakan LSM Anak Gunung Sebantung ( AKGUS) Kotabaru ini, berunjuk rasa sambil membawa sepanduk bertuliskam " Tolak Tambang Pulau Laut Jangan Korbankan Masa Depan Anak Cucu Kita "
Berorasi sebentar di depan kantor dewan, sambil mempertontonkan sepanduk, para pengunjuk rasa diterima Sekwan DPRD Kab. Kotabaru Joko Mutiyono, sejumlah Staf Sekwan DPRD Kab. Kotabaru dan Anggota Polres Kotabaru.
Ketua LSM Anak Gunung Sebatung (AKGUS) Kotabaru Hardiyandi, SH/Bang Tungku/ Panglima Laskar Pulau Laut Kotabaru mengatakan, Menuntut kepada DPRD Kabupaten Kotabaru :
1. Meninta kepada DPRD Kotabaru melaksanakan dengar pendapat (hearing) prihal bantuan Rp. 70 miliyar PT. Silo Group berupa ( jembatan, jalan, pelabuhan) yang diduga adanya kebohongan publik.
2. Melakukan pengawasan terkait reklamasi bekas galian tambang diwilayah Kabupaten Kotabaru.
3. Melakukan pengawasan terkait adanya dugaan aktivitas pertambangan liar ( tanpa ijin) di wilayah Kabupaten Kotabaru," tutupnya.(Hasan)
Tidak ada komentar: