Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Polwan di Mapolda Kalbar Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental


Suarabamega25.com, PONTIANAK - Seorang polwan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga terlibat kasus penggelapan mobil. Anggota polisi berpangkat Brigadir Dua (Bripda) ini bertugas di jajaran Polda Kalbar.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, dalam kasus penggelapan mobil ini, ada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni M dan A, serta seorang polwan berinisial Bripda E.

"Untuk tersangka, yang juga oknum Polwan sudah ditahan," kata Donny saat dikonfirmasi wartawan di Kota Pontianak, Kalbar, Sabtu (3/8/2019).

Menurut dia, kasus ini sedang ditangani penyidik untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Menurut dia, berkasnya sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau sudah masuk ke tahap pertama.

Terkait jumlah mobil yang digelapkan tiga tersangka ini, Dony mengatakan, perkara tersebut ditangani Polsek Pontianak Selatan.

"Detail kronologi tanya kapolseknya (Kompol Anton Satriadi)," ujar dia.

Sebelumnya, seorang polwan Bripda E ditetapkan menjadi tersangka penggelapan sejumlah mobil rental. Modusnya dengan menyewa mobil tersebut, lalu menjualnya.

Informasi yang dihimpun iNews.id, jumlah mobil yang digelapkan pelaku berjumlah belasan unit. Dia kemudian menjual mobil tersebut seharga Rp30 juta. Motifnya melakukan aksi kriminal yakni untuk membayar utang.

Sumber:iNews.id

Tidak ada komentar: