Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Selain Bisa Diisi Uang, Smart SIM Catat Perilaku Pengemudi



Suarabameta25.com – Korlantas Polri resmi meluncurkan aplikasi registrasi SIM online dan Smart SIM dalam rangka mendukung pelayananan masyarakat berbasis IT. Inovasi ini dilakukan untuk menyasar tiga sasaran salah satunya adalah untuk membaca perilaku masyarakat.

“Sesungguhnya ada tiga item penting sebenarnya, walaupun unggulannya ada satu yang penting yaitu adalah bagaimana mencatat perilaku mengemudi,” ujar Kakorlantas Polri, Irjen Refdi Andri di Jakarta, Minggu (22/9).

Poin pertama ini, kata Refdi bisa mencatat pelanggaran yang dilakukan pengemudi saat berlalu lintas.

“Ketika pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas itu tercatat dalam chip yang ada dalam kartu SIM itu, dan juga tercatat pada sever kita,” tururnya.

“Kemudian lebih jauh juga kita bisa mengetahui forensik-forensik kepolisian yang berkaitan dengan data-data pengemudi atau pemilik SIM,” sambung Refdi.

Selain itu, pemilik Smart SIM juga bisa memanfaatkan fasilitas menyimpan uang. Kendati saat ini belum diaktifkan sebab masih menunggu izin dari Bank Indonesia.

“Berkaitan dengan uang elektronik akan dilakukan uji coba sebagaimana yang sudah diberikan support oleh Bank Indonesia, demikian juga mitra-mitra kita BNI, Mandiri dan BRI,” ujar Refdi.

Dalam peluncuran Korlantas Polri menunjukkan video pelayanan SIM secara online yang akan diterapkan di 456 Satpas SIM dan 373 SIM keliling di 34 provinsi Indonesia.

Sumber: Seruindonesia.com

Tidak ada komentar: