Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Sinergi Aparat, Ribuan Miras Ilegal Dimusnahkan di Batulicin


Suarabamega25.com, Batulicin — Polres Tanah Bumbu memusnahkan sebanyak 2.946 botol minuman keras (miras) tanpa izin dari berbagai merek di halaman Mapolres Tanah Bumbu, Kamis (3/9/2026).

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo dan dihadiri Wakapolres Kompol Apriyansa, Kasat Reskrim AKP M. Taufan Maulana, Kasi Humas Ipda Supriyo Sanyoto, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dan Pengadilan Negeri Batulicin.

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu. Kehadiran unsur kejaksaan dan pengadilan turut menegaskan sinergi antarpenegak hukum dalam proses penindakan hingga pemusnahan barang bukti.

Tidak ada komentar: