Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Poltekbang Surabaya Gelar DPM (Diklat Pemberdayaan Masyarakat)


Suarabamega25.com, Kotabaru - Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya Kementerian Perhubungan kerja sama Poltekbang Surabaya  Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat dan Dangerous Goods Type A, Kamis ( 10/10/19) di Terminal Bandar Udara UPBU Gusti Syamsir Alam Kotabaru

Wakil Direktur II Politeknik Penerbangan Suarabaya DR. Wiwid Suryono mengatakan, kami dari Politeknik Penerbangan Suarabaya bekerja sama dengan UPBU Gusti Sjamsir Alam Kotabaru diklat ini merupakan program kami selama tahun 2019 kebeberapa daerah kami sudah melaksankan pemberdayaan ke masyarakat salah satunya di Kotabaru Kami menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) untuk personel penanganan barang berbahaya (type A), Dengerous Goods TYPE A yang diselengarakan, dimanfaatkan dan sasarannya adalah masyarakat Bandar Udara dalam hal ini adalah personel penerbangan, kenapa diklat ini diperlukan karena diklat ini untuk menunjang operasional penerbangan dengan bentuk Buku Lisensi dan rating nya.


Dimana dalam Undang-Undang Penerbangan nomor 1 tahun 2019 ketentuannya adalah penumpang yang akan memasuki pesawat sebelumnya harus dilakukan pemeriksaan. Tentunya para pumpang akan membawa barang-barang yang dikwatirkan atau dikatogorikan barang-barang yang berhahaya sehingga dengan pengalaman atau diklat ini yakni dengan teori dan praktek mereka diharapkan bisa menangani barang-barang berhaya yangbakan dibawa penumpang sebelum memasuki pesawat.

Kabandara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru Bapak Ferdinan Nurdin mengatakan, tujuan pelatihan ini adalah memberikan pelatihan keterampilan dan pengetahuan kepada peserta diklat agar mengetahui barang berbahaya apa saja yang dapat diangkut di pesawat, namun harus memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk aturan kemasan dan cara pengemasanya serta penyimpanan dan permuatanya.


"Memberikan pengetahuan kepada peserta diklat untuk dapat pengelompokan barang barang berbahaya sesuai kelompoknya. Sasarannya diwilayah unit pelaksana Bandar Udara Gusti Syamsir Alam, yang langsung bersinggungan dengan obyek-obyek vital keselamatan dan keamanan di bidang penerbangan. Pelatihan diikuti oleh 50 peserta dari personel UPBU dan para stake holder Bandar Udara gusti syamsir alam Kotabaru;

Kata Ferdinan," Waktu pelaksanaan pelatihan
Tanggal 10 Oktober - 17 Oktober 2019. Pelaksanaan pelatihan Dangerous Good di UPBU Gusti Syamsir Alam. Pengajar pada diklat pemberdayaan masyarakat ini berasal dari dosen/instruktur Poltekbang Surabaya,"tutupnya.

Tidak ada komentar: