Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Kapolri : Densus Tipikor Dibentuk Untuk Memperkuat Pemberantasan Korupsi




lSuara Bamega Online– Sabtu (21/10/2017). Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian memastikan bahwa pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri tidak berujung membubarkan atau mengganggu KPK maupun mengurangi kewenangan institusi lainnya dan justru akan saling mengisi.

Hal tersebut ditegaskan Kapolri seusai rapat kerja Komisi III DPR bersama Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan Menteri Hukum dan HAM.

“Kami sudah sampaikan, ini (Densus Tipikor) bukan bertujuan untuk membubarkan KPK. Tidak juga mengurangi kewenangan Kejaksaan,” ujarnya.

Menurutnya KPK mempunyai kelebihan yaitu sulit diintervensi. Hal tersebut dikarenakan unsur pimpinan KPK dipilih oleh DPR dan bekerja secara kolektif kolegial, mempunyai sistem penggajian dan kesejahteraan yang bagus, serta sistem anggaran sesuai kebutuhan.

Namun, personel KPK hanya sekitar 1.000 orang dan korupsi di Indonesia merupakan rimba belantara. Sementara untuk menambah personel KPK hingga menjadi 5.000 atau 10.000 orang membutuhkan anggaran tidak sedikit. “Saya berpikir efisien, mengapa Polisi tak digunakan ?” pungkasnya.

Polri mempunyai sekitar 440.000 personel yang terdidik dan terlatih dibidang hukum, dengan demikian jika Densus Tipikor terbentuk 3.000 personel akan direkrut, dan hal tersebut bisa langsung dilakukan dan tanpa mengeluarkan banyak biaya.

Orang nomor satu di institusi Polri ini menjelaskan bahwa Densus Tipikor dibentuk bukan untuk menegasikan peran institusi lain, namun untuk berbagi tugas pemberantasan korupsi.

Diharapkan dengan kehadiran Densus Tipikor Polri, KPK dapat fokus pada kasus-kasus besar. “KPK masih diperlukan untuk menangani kasus yang tidak bisa ditangani Polri dan Kejaksaan Agung” Ujar Jenderal Pol. Tito Karnavian.

Sumber: Seruindonsia.

Tidak ada komentar: