Pelaku Pedofil Anaknya Masih Belia, Nafa Urbach Kaget
Editor Dyah Muafatin Fariz -
Suara Bamega Online – Beberapa waktu belakangan ini,artis Nafa Urbach memang benar-benar berusaha keras untuk mengungkap pelaku kasus pedofil dan pelecehan di sosial media yang menyangkut sang buah hatinya, Mikhaela. Saat ini, usaha Nafa Urbach akhirnya membuahkan hasil karena pihak kepolisian telah berhasil menangkap tersangka yang diketahui berasal dari Bandung dan berinisial MHHS.
“Berkaitan dengan pengungkapan kasus berdasarkan laporan Mbak Nafa, yaitu laporan berkaitan dengan Mbak Nafa menerima pesan berupa kalimat atau gambar-gambar yang memuat kesusilaan. Kita Ditreskrimsus melakukan penyidikan dan penyelidikan berhasil melakukan penangkapan, MHAS (19) yang amankan di Kecamatan Margasih di Bandung,” tutur James Hutajulu selaku Kanit Cyber Polda Metro Jaya dana Nafa Urbach di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Berkaitan dengan tertangkapnya pelaku pedofil terhadap putrinya, Nafa Urbach turut hadir untuk memastikan bahwa tersangka sudah tertangkap. Ia juga mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian terkait penangkapan ini. Pada kesempatan tersebut, Nafa Urbach didampingi Sandy Arifin yang tidak lain merupakan kuasa hukumnya.
“Pertama saya ucapkan terima kasih. Saya berterimakasih Kapolda Metro Jaya, Ditreskrimsus, bagian cyber crime. Saya bersyukur pada hari ini sudah ditangkap pelakunya,” ungkap Nafa Urbach.
Lebih lanjut, Nafa Urbach mengaku bahwa dirinya sangat terkejut karena pelaku pedofil tersebut ternyata seorang pria dengan usia yang masih sangat muda, yakni 19 tahun. Ia jelas sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan pemuda tersebut.
“Iya, enggak nyangka umurnya masih 19 tahun. Semoga dengan kejadian ini para orang tua lebih waspada jaga anak. Karena di luaran banyak orang jahat,” lanjutnya.
Nafa Urbach sendiri melaporkan kasus pedofil ke pihak kepolisian pada 15 Agustus 2017 lalu. Kala itu, ia merasa tidak terima bahwa putrinya dilecehkan dengan sebutan “Loli”. “Loli” sendiri merupakan sebuah yang diberikan pelaku pedofil untuk para korbannya.
Suara Bamega Online – Beberapa waktu belakangan ini,artis Nafa Urbach memang benar-benar berusaha keras untuk mengungkap pelaku kasus pedofil dan pelecehan di sosial media yang menyangkut sang buah hatinya, Mikhaela. Saat ini, usaha Nafa Urbach akhirnya membuahkan hasil karena pihak kepolisian telah berhasil menangkap tersangka yang diketahui berasal dari Bandung dan berinisial MHHS.
“Berkaitan dengan pengungkapan kasus berdasarkan laporan Mbak Nafa, yaitu laporan berkaitan dengan Mbak Nafa menerima pesan berupa kalimat atau gambar-gambar yang memuat kesusilaan. Kita Ditreskrimsus melakukan penyidikan dan penyelidikan berhasil melakukan penangkapan, MHAS (19) yang amankan di Kecamatan Margasih di Bandung,” tutur James Hutajulu selaku Kanit Cyber Polda Metro Jaya dana Nafa Urbach di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Berkaitan dengan tertangkapnya pelaku pedofil terhadap putrinya, Nafa Urbach turut hadir untuk memastikan bahwa tersangka sudah tertangkap. Ia juga mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian terkait penangkapan ini. Pada kesempatan tersebut, Nafa Urbach didampingi Sandy Arifin yang tidak lain merupakan kuasa hukumnya.
“Pertama saya ucapkan terima kasih. Saya berterimakasih Kapolda Metro Jaya, Ditreskrimsus, bagian cyber crime. Saya bersyukur pada hari ini sudah ditangkap pelakunya,” ungkap Nafa Urbach.
Lebih lanjut, Nafa Urbach mengaku bahwa dirinya sangat terkejut karena pelaku pedofil tersebut ternyata seorang pria dengan usia yang masih sangat muda, yakni 19 tahun. Ia jelas sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan pemuda tersebut.
“Iya, enggak nyangka umurnya masih 19 tahun. Semoga dengan kejadian ini para orang tua lebih waspada jaga anak. Karena di luaran banyak orang jahat,” lanjutnya.
Nafa Urbach sendiri melaporkan kasus pedofil ke pihak kepolisian pada 15 Agustus 2017 lalu. Kala itu, ia merasa tidak terima bahwa putrinya dilecehkan dengan sebutan “Loli”. “Loli” sendiri merupakan sebuah yang diberikan pelaku pedofil untuk para korbannya.


Tidak ada komentar: