Rapat Pemekaran Wilayah RT 01/RW 02 Desa Tarjun
Suara Bamega Online - Rapat pemekaran wilayah RT 01/RW 02 Desa Tarjun yang diadakan oleh Aparatur Desa Tarjun dan para ketua RT, Minggu (8/10/17) di Aula Kantor Desa Tarjun Kab. Kotabaru Kalsel.
Kepala Desa Tarjun Sahrani menyampaikan, " Pembahas pemekaran RT 01 yang mana sudah dituangkan dalam peraturan pemerintah mengenai tata cara pemekaran dan penentuan tapal batas RT ada pun sebab dilakukan pemekaran RT 01 tersebut dikarenakan terlalu banyaknya warga yang bertempat tinggal di RT 01 Sebanyak 250 kepala keluarga.
" Didalam peraturan melampauwi kapasitas wilayah RT dengan demkian sudah sepatutnya diadakan pemekaran wilayah, semakin sedikit warga yang dikoordinir oleh ketua RT semakin bagus pula pengelolaan Administrasinya.
Kata Sahrani, " Dalam waktu dekat ini desa Tarjun mengikuti lomba desa dan mewakili Kecamatan Kelumpang Hilir, mudah mudahan desa Tarjun terpilih nantinya sebagai desa yang tertip Administrasi. Segala sesuatu perubahan data administrasi keluarga akan dibatu oleh pemerintah desa dalam kepengurusannya, " Tutupnya.(M. Yani)


Tidak ada komentar: