Rapat Pencegahan Pengawasan Dana Desa
Suara Bamega Online - Pencegahan Pengawasan Dana Desa dan Pungli Kepada Para Kepala Desa Se Kabupten Kotabaru, Rabu (25/10/17) di Aula Praja Arya Ghupta Polres Kotabaru Kalimantan Selatan.
Acara dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, Kapolres Kotabaru, Kejaksaan Kotabaru, Waka Polres Kotabaru, Kasat Reskrim Kotabaru, Inspektorat Kotabaru, Kepala BPMPD Kotabaru, Kabag Hukum Pemda Kotabaru, Kementerian Desa, Camat Kabupaten Kotabaru, Polsek Kotabaru, Babinkatibmas Polres Kotabaru, Kepala Desa se Kabupaten Kotabaru.
Wakil Bupati Kotabaru Ir. H. Burhanuddin mengatakan, " Saya berpesan kepada Kepala desa berhati - hati dalam menggunakan dana desa, gunakan lah dengan sebaik - baiknya dan tepat sasaran dan jangan disalah gunakan. Kalau benar - benar dikelola dengan baik mungkin dana desa bisa mendorong agar pertembuhan perekonomian di desa semakin maju.
Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto, SIK mengatakan, " Maksud dan tujuan dilaksanakan acara ini adalah menindak lanjuti apa yang menjadi penegasan dari pimpinan beberapa hari yang lalu, dari Kapolri, Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri itu ada menandatangani MoU tentang pencegahan, pengawasan dan penangan permasalaha dana desa.
Kata Suhasto, " Tujuannya adalah agar dana desa ini pengelolaan ya benar, efektif, efisien dan akun tabel, Sehingga semua pihak itu mendukung apa yang menjadi kebijakan Presiden. Perintah dari Kapolda tegas kepada kami awasi sampaikan kepada Babinkatibmas untuk ikut mengawasi menyampaikan kepada Kepala Desa. Dana Desa di Kabupaten Kotabaru itu berjumlah 152 Miliyar, kita minta kepada Kepala Desa untuk menggunakan dana desa dengan benar dan hati - hati. (Hasan)
Tidak ada komentar: