Wow…Menkominfo Segera Tetapkan Tri dan Indosat Menang Lelang 2,1 GHz
Suara Bamega – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengumumkan pemenang seleksi pita frekuensi 2,1 GHz, yaitu Hutchison 3 Indonesia (Tri) dan Indosat Ooredoo. Penetapan pemenang akan dilakukan pada minggu ini.
“Yang pasti minggu ini akan ditetapkan pemenangnya,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (30/10/2017).
Kemenangan Tri dan Indosat Ooredoo yang masing-masing mendapatkan spektrum tambahan selebar 5 MHz ini akan jadi amunisi dalam meningkatkan kapasitas layanan di kota-kota besar. Kedua operator tersebut sama-sama menawar satu blok frekuensi sebesar Rp 423 miliar yang menyisihkan XL Axiata.
“Dari tiga peserta, hanya dua blok yang tersedia sehingga satu operator tidak menang,” ucap pria yang disapa Chief RA ini.
Rudiantara mengatakan secara personal, ia tidak ingin berlama-lama menetapkan pemenang lelang frekuensi. Tentunya, itu dilakukan setelah selesai masa sanggah.
Sesuai ketentuan Pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, peserta seleksi dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis kepada Tim Seleksi dalam jangka waktu 1 (satu) hari kerja setelah hari pengumuman hasil, disertai bukti-bukti yang memperkuat sanggahan.
Sanggahan secara tertulis sebagaimana dimaksud di atas ditujukan kepada Ketua Tim Seleksi dan disampaikan secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi pada hari Selasa, 31 Oktober 2017 pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB
Mengingat setelah ini, Kominfo beserta operator seluler akan memasuki tahap penataan blok frekuensi atau yang disebut refarming. Sebelumnya pada seleksi pengguna 2,3 GHz, Telkomsel keluar sebagai pemenangnya. Telkomsel menawar spektrum 30 MHz tersebut sebesar Rp 1,007 triliun.
Seperti diketahui, frekuensi yang dilelang pemerintah ini nantinya akan menjadi tambahan amunisi bagi operator untuk menggelar layanan 3G dan 4G mereka. Tak heran jika operator telekomunikasi berlomba untuk bisa memilikinya.
sumber: Detik.com
“Yang pasti minggu ini akan ditetapkan pemenangnya,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (30/10/2017).
Kemenangan Tri dan Indosat Ooredoo yang masing-masing mendapatkan spektrum tambahan selebar 5 MHz ini akan jadi amunisi dalam meningkatkan kapasitas layanan di kota-kota besar. Kedua operator tersebut sama-sama menawar satu blok frekuensi sebesar Rp 423 miliar yang menyisihkan XL Axiata.
“Dari tiga peserta, hanya dua blok yang tersedia sehingga satu operator tidak menang,” ucap pria yang disapa Chief RA ini.
Rudiantara mengatakan secara personal, ia tidak ingin berlama-lama menetapkan pemenang lelang frekuensi. Tentunya, itu dilakukan setelah selesai masa sanggah.
Sesuai ketentuan Pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, peserta seleksi dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis kepada Tim Seleksi dalam jangka waktu 1 (satu) hari kerja setelah hari pengumuman hasil, disertai bukti-bukti yang memperkuat sanggahan.
Sanggahan secara tertulis sebagaimana dimaksud di atas ditujukan kepada Ketua Tim Seleksi dan disampaikan secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi pada hari Selasa, 31 Oktober 2017 pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB
Mengingat setelah ini, Kominfo beserta operator seluler akan memasuki tahap penataan blok frekuensi atau yang disebut refarming. Sebelumnya pada seleksi pengguna 2,3 GHz, Telkomsel keluar sebagai pemenangnya. Telkomsel menawar spektrum 30 MHz tersebut sebesar Rp 1,007 triliun.
Seperti diketahui, frekuensi yang dilelang pemerintah ini nantinya akan menjadi tambahan amunisi bagi operator untuk menggelar layanan 3G dan 4G mereka. Tak heran jika operator telekomunikasi berlomba untuk bisa memilikinya.
sumber: Detik.com
Tidak ada komentar: