Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Pengawas Pemilihan Umum

Suarabamega25.com - Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan Janji 63 Orang Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se Kabupaten Kotabaru, pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR dan DPRD Tahun 2019, Rabu (15/11/17) bertempat di Gedung KNPI Mahligai Pemuda Jalan Brigjen H. Hasan Basri Kotabaru Kalimantan Selatan.

Acara dihadiri Ir. H. Burhanudin (Wakil Bupati Kotabaru, Iwan Setiawan, MP (Ketua Panwaslu Kalsel), Anggota Panwaslu Se Kalsel, Agus Mulyono (Ketua Komisioner Panwaslu Kalsel), Akhmad Gafuri (Ketua KPUD Kotabaru), Samsani, M. Hum (Ketua KPUD Tanah Bumbu), Mayor Laut (P) Nurwahidin Palaksa Lanal Kotabaru, Kapten Inf Wayan Mustika (Pasintel Kodim 1004), Kompol M. Yusup (Polres Kotabaru), Abdul Rahim (Sekertaris MUI), Andre Dwi (Kasi Intel Kajari Kotabaru).

Wakil Bupati Kotabaru Ir. H. Burhanudin
dalam sambutannya mengatakan, " Hari ini kita dapat berhadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji anggota Panitia Pengawas untuk menjalankan tugas dalam pengawasan tingkat Kecamatan pada pemilihan umum nanti. Saya juga mengapresiasi perekrutan anggota Panwascam ini yang telah dilakukan melalui proses seleksi yang ketat dan sesuai aturan yang berlaku. 

" Pelantikan Ini merupakan kesempatan yang negara berikan untuk menjadikan para terlantik menjadi pengawas. Untuk itu saya harap Panwascam yang terlantik ini dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dengan tolak ukurnya adalah jujur dan adil ada di dalam hati. suara hati merupakan suara suci yang tidak akan berbohong sehingga ke depan pesta demokrasi berjalan dengan baik dan terpilih pemimpin yang terbaik yang akan menjalankan roda pemerintahan dengan sebaik-baiknya
Kata Burhan, " Setiap tugas tentu memiliki konsekuensi tanggung jawab, bukan hanya kepada Bupati dan pejabat yang berwenang lainnya, tapi juga dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat. Oleh karena itu saya berpesan kepada Panwascam untuk menghindari permasalahan dan selesaikan permasalahan secara apapun, karena kalau dibiarkan maka akan besar permasalahannya, jadi saudara harus betul-betul menguasai aturan karena panwascam juga sebagai Hakim dalam memutuskan dalam penyelenggaraan permasalahan Pemilu.
Lanjut Burhan, " Panwascam sebagai ujung tombak pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Umum pada tingkat Kecamatan juga diharapkan untuk tetap berpedoman pada ketentuan serta aturan yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, selain itu harus ada kerjasama dan koordinasi dalam menjalankan tugas jangan sampai ada ego masing-masing Panwascam, Kalau tidak ada koordinasi yang baik maka akan mempengaruhi kinerja dalam pengawasan itu sendiri. Yang tidak kalah penting adalah Panwascam harus senantiasa bersikap netral dan tak berpihak dengan siapa-siapa, jalankan tugas dengan baik sesuai Perundang-undangan yang ada, harapan kita proses Pemilihan Umum nanti khususnya di Kabupaten Kotabaru dapat berjalan dengan lancar aman dan sukses

Ketua Panwaslu Kotabaru Muhammad Erfan,S.Ag.,M.Ag dalam sambutannya, mengatakan, " Saya ucapkan selamat kepada saudara saudari, hari ini sudah resmi menduduki posisi penting di tingkat Kecamatan untuk mengawal proses pengawasan pada Pesta Demokrasi 5 tahunan pada tahun 2019. Pelantikan ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, mengingat akan dilaksanakannya Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD serta Pemiihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019.
" Bahwa ke-63 orang Panwascam telah melewati proses seleksi pembentukan Panwascam, para Panwascam se Kabupaten Kotabaru yang baru saja dilantik merupakan putra-putri terbaik Kabupaten Kotabaru yang telah berhasil lolos melalui proses yang sangat ketat dari tiga tahapan yakni verifikasi berkas, tes tertulis dan wawancara. Meminjam statemen Ketua Bawaslu Provinsi periode sebelumnya. Beliau mengatakan hari ini bahwa doa dan takdir saudara yang sudah bertarung dilangit telah diijabah oleh Tuhan, oleh karenanya juga jaga amanat ini di pundak kita telah diletakkan amanat yang sangat besar. 

Kata Erfan, " Ada statemen atau pernyataan yang tidak enak didengar oleh telinga kita, statemen pernyataan itu bisa datang dari mana saja, bisa dari Peserta Pemilu atau para calon, bisa dari Partai Politik bisa dari masyarakat, yang antara lain : 1). Kalau tidak pakai duit, maka jangan berharap akan menang, tapi itu statemen biasa
2). Ada statemen yang luar biasa yaitu, kalau duitnya sedikit pasti kalah
3). Ada statement yang luar biasa yaitu, kalau tidak melibatkan penyelenggara tidak bakal menang. Statemen atau pernyataan ini memang tidak enak didengar oleh telinga kita, terutama para penyelenggara, tapi ini juga sekaligus sebagai momok buat kita, secara pragmatis tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu tinggi disebabkan oleh persoalan ini, oleh sebab itu ini merupakan PR berat buat kita Sebagai penyelenggara.

Lanjut Erfan, " Saudara saudari pada tingkat Kecamatan tidak hanya mengawal proses pengawasan, tetapi juga memberikan pendidikan Politik bersama-sama dengan PPK di wilayah masing-masing. Bukankah Bangsa ini sudah terlalu mahal mengeluarkan biaya untuk mengawal Proses Pemilu 2019 yang jurdil. Oleh karena itu saatnya  pengawas dan semua tingkatan menunjukkan taringnya di lapangan dengan bersikap tegas tanpa pandang bulu, menindak semua pihak yang terbukti melakukan pelanggaran Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 memuat terobosan penguatan kewenangan Pengawas Pemilu dalam menegakkan hukum Pemilu, kewenangan yang paling mencolok adalah menindak dan memutus pelanggaran administrasi. Oleh sebab itu bangun kerjasama dengan semua pihak terutama stakeholder dan melibatkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawal proses pesta demokrasi.(Red)

Tidak ada komentar: