Polisi Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Malaysia di Tanjung Duren
Suarabamega25.com – Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat pengedar sabu jaringan Malaysia disebuah Hotel dikawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Narkoba berupa 5,1 kg sabu dan 18 butir ekstasi disita dari tangan pelaku.
Polisi terpaksa menembak pelaku bernama Aryadi lantaran mencoba melawan dan merebut senjata petugas. Empat pelaku lain yakni DS, ZA, FA, ME, berhasil ditangkap. Aryadi merupakan pengedar, sedangkan empat lainnya menjadi kurir.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, terungkapnya kasus itu bermula dari hasil observasi terkait adanya informasi peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat.
“Kami melakukan penyelidikan sekaligus penindakan sehingga kita dapat mengungkap pelaku lain, dan ternyata jaringan ini sudah bekerja selama 3 tahun,” kata Hengki.
Diketahui, sidikat pengedar sabu ini merupakan jaringan Malaysia. “Dari intograsi para pelaku, barang-barang tersebut rencana mau dikirimkan ke Palu, dan pengendalinya adalah AR yang mendapatkan barang tersebut dari Malaysia,” katanya.
Kombes Hengki menambahkan, terbongkarnya kasus ini dan dari hasil penyitaan barang bukti tersebut pihaknya telah menyelamatkan 25.536 orang dari peredaran narkoba.
Polisi terpaksa menembak pelaku bernama Aryadi lantaran mencoba melawan dan merebut senjata petugas. Empat pelaku lain yakni DS, ZA, FA, ME, berhasil ditangkap. Aryadi merupakan pengedar, sedangkan empat lainnya menjadi kurir.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, terungkapnya kasus itu bermula dari hasil observasi terkait adanya informasi peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat.
“Kami melakukan penyelidikan sekaligus penindakan sehingga kita dapat mengungkap pelaku lain, dan ternyata jaringan ini sudah bekerja selama 3 tahun,” kata Hengki.
Diketahui, sidikat pengedar sabu ini merupakan jaringan Malaysia. “Dari intograsi para pelaku, barang-barang tersebut rencana mau dikirimkan ke Palu, dan pengendalinya adalah AR yang mendapatkan barang tersebut dari Malaysia,” katanya.
Kombes Hengki menambahkan, terbongkarnya kasus ini dan dari hasil penyitaan barang bukti tersebut pihaknya telah menyelamatkan 25.536 orang dari peredaran narkoba.
Sumber: Seruindonesia.com
Tidak ada komentar: