Heboh! KPK Tangkap Walikota Kendari dan Cagub Sultra yang Juga Ayah dan Anak!
Suarabamega25.com – Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra atau yang akrab disapa ADP dan salah seorang calon Gubernur Sultra, Asrun ditangkap KPK. Keduanya dan sejumlah terperiksa lain, dibawa ke Polda Sultra.
Para pihak yang ditangkap tersebut dibawa ke ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Rabu (28/2/2018). Asrun dan ADP yang merupakan ayah dan anak ini dibawa oleh penyidik KPK sekitar pukul 05.30 Wita.
Belum diketahui apa alasan dari KPK melakukan pemeriksaan terhadap wali kota dan cagub ini. Pantauan detikcom, tepat di halaman Ditkrimsus terparkir sebuah kendaraan plat merah dengan nomor polisi DT 1121 E.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto, membenarkan jika ada pemeriksaan terhadap ADP dan Asrun.
“Jadi ada kegiatan, yang merupakan agenda KPK. Tentunya ini sepenuhnya agenda dari KPK ya. Polda Sultra siap membantu KPK apabila dibutuhkan lebih lanjut. Iya benar ada pemeriksaan di dalam. Yang diperiksa adalah ADP dan Asrun. kami hanya memfasilitasi tapi yang melakukan pemeriksaan itu KPK,” terang Sunarto.
Selain ADP dan Asrun, KPK juga menangkap seorang pengusaha di Jl. Syech Yusuf bersama beberapa orang lainnya.
“Ada tujuh orang yang diperiksa di dalam, termasuk ADP dan Asrun,” pungkasnya.
Kabar yang beredar jika ADP dan Asrun tiba di Ditreskrimsus sekitar pukul 05.30. Namun, terkait alasan pemeriksaan keduanya juga belum diungkapkan Sunarto.
KPK belum bisa dikonfirmasi mengenai detail penangkapan ini. Yang jelas, para pihak yang tertangkap masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
sumber: Detik.com
Para pihak yang ditangkap tersebut dibawa ke ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Rabu (28/2/2018). Asrun dan ADP yang merupakan ayah dan anak ini dibawa oleh penyidik KPK sekitar pukul 05.30 Wita.
Belum diketahui apa alasan dari KPK melakukan pemeriksaan terhadap wali kota dan cagub ini. Pantauan detikcom, tepat di halaman Ditkrimsus terparkir sebuah kendaraan plat merah dengan nomor polisi DT 1121 E.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto, membenarkan jika ada pemeriksaan terhadap ADP dan Asrun.
“Jadi ada kegiatan, yang merupakan agenda KPK. Tentunya ini sepenuhnya agenda dari KPK ya. Polda Sultra siap membantu KPK apabila dibutuhkan lebih lanjut. Iya benar ada pemeriksaan di dalam. Yang diperiksa adalah ADP dan Asrun. kami hanya memfasilitasi tapi yang melakukan pemeriksaan itu KPK,” terang Sunarto.
Selain ADP dan Asrun, KPK juga menangkap seorang pengusaha di Jl. Syech Yusuf bersama beberapa orang lainnya.
“Ada tujuh orang yang diperiksa di dalam, termasuk ADP dan Asrun,” pungkasnya.
Kabar yang beredar jika ADP dan Asrun tiba di Ditreskrimsus sekitar pukul 05.30. Namun, terkait alasan pemeriksaan keduanya juga belum diungkapkan Sunarto.
KPK belum bisa dikonfirmasi mengenai detail penangkapan ini. Yang jelas, para pihak yang tertangkap masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
sumber: Detik.com
Tidak ada komentar: