Heboh Syahrini Melenggang Bebas dan Berpose di Bahu Jalan Tol Surabaya
Suarabamega25.com – Nama penyanyi Syahrini memang tidak bisa lepas dari yang namanya sensasi, penyanyi yang akrab dengan slogan Manjah ini juga sering kali melakukan pemotretan di luar atau dalam negeri, bahkan ia bisa beberapa kali bolak-balik luar dan dalam negeri dan ditempat-tempat mahal untuk melakukan pemotretan sebebas-bebasnya.(08/03/2018)
Seperti bukan Syahrini apabila ia tak berani mengeluarkan sensai untuk melakukan pemotretan di jalan bebas hambatan yang mungkin tak berani di lakukan oleh orang lain. Seperti yang kali ini dilakukan oleh pelantun laguKau Yang Telah Memilih Aku ini tengah melakukan sesi pemotretan di jalan bebas meski merujuk pada peraturan pemerintah lewat Undang-Undang No-38 tentang jalan. Akan tetapi, Syahrini agaknya cukup berani dengan melakukan pemotretan di tepi jalan tol Surabaya. Bahkan tanpa ragu, wanita cantik ini memposting dua foto sekaligus di akun Instagram miliknya yang tengah berpose di lokasi jalan tol sama yang terletak di kota Pahlawan itu.
Dalam fotonya tersebut, Syahrini pun juga memberikan caption atau keterangan “Melangkah Manjaahh Di Jalan ToL Surabayaahh… Yaaaaa…Khaaaannn !,” tulisnya.
Aksi yang dilakukan oleh Syahrini ini rupanya berlangsung pada tanggal 5 Maret 2018 kemarin, saat itu Syahrini kedapatan tengah mengunjungi ibukota Jawa Timur tersebut. Sebelumnya, memang foto Syahrini di Jalan Tol Surabaya tersebut memang sempat heboh, lantaran biasanya pengendara mobil tak dibolehkan untuk berhenti, kecuali bagi mereka yang mengalami kecelakaan atau mobil mogok.
Namun untuk lebih jelasnya, masih belum diketahui secara pasti bagaimana Syahrini bisa mengambil potret foto di bahu jalan bebas hambatan seperti di postingannya ini. Lebih lanjut, Syahrini juga enggan untuk memberi penjelasan dan menjawab banyaknya pertanyaan yang muncul dari fotonya tersebut.
Meski heboh menjadi pertimbangan, Syahrini juga enggan memberi keterangan bagaimana ia bisa mendapatkan foto seperti ini. Namun sebagian netizen menganggap hal itu biasa karena memang Syahrini dikenal sebagai artis cukup berani berfoto bebas di berbagai tempat yang ia mau. Walaupun begitu, jika merujuk pada Undang-Undang yang ada, tentu tidak diperbolehkan mengambil tindakan demikian.
Seperti bukan Syahrini apabila ia tak berani mengeluarkan sensai untuk melakukan pemotretan di jalan bebas hambatan yang mungkin tak berani di lakukan oleh orang lain. Seperti yang kali ini dilakukan oleh pelantun laguKau Yang Telah Memilih Aku ini tengah melakukan sesi pemotretan di jalan bebas meski merujuk pada peraturan pemerintah lewat Undang-Undang No-38 tentang jalan. Akan tetapi, Syahrini agaknya cukup berani dengan melakukan pemotretan di tepi jalan tol Surabaya. Bahkan tanpa ragu, wanita cantik ini memposting dua foto sekaligus di akun Instagram miliknya yang tengah berpose di lokasi jalan tol sama yang terletak di kota Pahlawan itu.
Dalam fotonya tersebut, Syahrini pun juga memberikan caption atau keterangan “Melangkah Manjaahh Di Jalan ToL Surabayaahh… Yaaaaa…Khaaaannn !,” tulisnya.
Aksi yang dilakukan oleh Syahrini ini rupanya berlangsung pada tanggal 5 Maret 2018 kemarin, saat itu Syahrini kedapatan tengah mengunjungi ibukota Jawa Timur tersebut. Sebelumnya, memang foto Syahrini di Jalan Tol Surabaya tersebut memang sempat heboh, lantaran biasanya pengendara mobil tak dibolehkan untuk berhenti, kecuali bagi mereka yang mengalami kecelakaan atau mobil mogok.
Namun untuk lebih jelasnya, masih belum diketahui secara pasti bagaimana Syahrini bisa mengambil potret foto di bahu jalan bebas hambatan seperti di postingannya ini. Lebih lanjut, Syahrini juga enggan untuk memberi penjelasan dan menjawab banyaknya pertanyaan yang muncul dari fotonya tersebut.
Meski heboh menjadi pertimbangan, Syahrini juga enggan memberi keterangan bagaimana ia bisa mendapatkan foto seperti ini. Namun sebagian netizen menganggap hal itu biasa karena memang Syahrini dikenal sebagai artis cukup berani berfoto bebas di berbagai tempat yang ia mau. Walaupun begitu, jika merujuk pada Undang-Undang yang ada, tentu tidak diperbolehkan mengambil tindakan demikian.
Editor Dyah Muafatin Fariz
Tidak ada komentar: