Luar Biasa! Anggota DPRD Pamer Uang Dolar saat Pose di Kasino Singapura!
Suarabamega25.com – Foto diduga merupakan anggota DPRD Limapuluh Kota, Sumatera Barat jadi viral di media sosial, pasalnya mereka tampak asik sedang menikmati suasana di depan sebuah kasino di Singapura.
Akibat foto tersebut warganet pun bereaksi, termasuk mantan Ketua MK Mahfud MD.
Foto yang beredar tersebut memperlihatkan beberapa orang yang diduga anggota DPRD Limapuluh Kota sedang berfoto di depan sebuah kasino di Singapura.
Ada dua foto yang beredar luas.
Pertama, foto yang memperlihatkan tiga orang berdiri di depan kasino sambil memamerkan uang dollar Singapura kertas.
Foto kedua yang memperlihatkan satu grup dalam jumlah lebih besar berpose bersama di depan kasino.
Di dalam foto tersebut terlihat Ketua DPRD Limapuluh Kota, Safaruddin Datuak Bandaro Rajo. Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota tampak sedang berpose di depan sebuah kasino. Sumber: sumbar.auditpos.com
Langgar Aturan Permendagri
Bila yang diperlihatkan dalam foto tersebut adalah suatu kebenaran, maka para terduga anggota DPRD Limapuluh Kota itu bisa dianggap melanggar Peraturan Menteri Luar Negeri (Permendagri) Nomor 29 tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas luar negeri.
Beredarnya foto tersebut juga telah ditanggapi oleh Dirjen Otonomi Daerah, Soni Sumarsono, yang mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri kebenaran dan otenstisitas foto tersebut, termasuk soal agenda dan jadwal kunjungan yang dilakukan.
Sumber: tribunnews.com
Akibat foto tersebut warganet pun bereaksi, termasuk mantan Ketua MK Mahfud MD.
Foto yang beredar tersebut memperlihatkan beberapa orang yang diduga anggota DPRD Limapuluh Kota sedang berfoto di depan sebuah kasino di Singapura.
Ada dua foto yang beredar luas.
Pertama, foto yang memperlihatkan tiga orang berdiri di depan kasino sambil memamerkan uang dollar Singapura kertas.
Foto kedua yang memperlihatkan satu grup dalam jumlah lebih besar berpose bersama di depan kasino.
Di dalam foto tersebut terlihat Ketua DPRD Limapuluh Kota, Safaruddin Datuak Bandaro Rajo. Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota tampak sedang berpose di depan sebuah kasino. Sumber: sumbar.auditpos.com
Langgar Aturan Permendagri
Bila yang diperlihatkan dalam foto tersebut adalah suatu kebenaran, maka para terduga anggota DPRD Limapuluh Kota itu bisa dianggap melanggar Peraturan Menteri Luar Negeri (Permendagri) Nomor 29 tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas luar negeri.
Beredarnya foto tersebut juga telah ditanggapi oleh Dirjen Otonomi Daerah, Soni Sumarsono, yang mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri kebenaran dan otenstisitas foto tersebut, termasuk soal agenda dan jadwal kunjungan yang dilakukan.
Sumber: tribunnews.com
Tidak ada komentar: