Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Kekanwil Kemenkumham Kalsel kunjungi DPRD Kabupaten Kotabaru

  

Suarabamega25.com -Kekanwil Kemenkumham Kalsel kunjungi DPRD Kabupaten Kotabaru hearing ingin membantu Pemerintah Daerah dalam hal penataan regulasi daerah, Selasa (24/4/18) di ruang hearing DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Acara dihadiri Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru, Plt Sekwan DPRD Kabupaten Kotabaru, Perwakilan  Kemenkumham Kanwil Kalimantan Selatan.

Ketua Bapemperda Kabupaten Kotabaru Sukardi, S.Sos mengatakan kedatangan Kemenkumham Kalwil Kalimantan selatan kami tanggapi dengan positif,  dalam rangka membangun kerja sama. Kami juga sepakat bahwa dari Kemenkumham menawarkan MoU atau memorandum of understanding atau nota kesepahaman.
"MoU dibidang perundang - undangan khususnya peraturan daerah, apapun yang terkait masalah hukum dan perundangan - undangan. Kunjungan mereka ini perlu segera di tidak lanjuti, dalam rangka melakukan MoU bagaimana konsepnya kemudian bidang apa saja yang bisa dikerjakan itu harus dibicarakan lebih lanjut. Kami sepakat saja, setelah ini akan kami laporkan ke pimpinan, kalau ini penting dan harus ditindak lanjuti dalam rangka MoU.

Perwakilan Kemenkumham Kanwil Kalsel Agustina Dayaleluni mengatakan kedatangan kami ke DPRD Kabupaten Kotabaru adalah menyampaikan peran tugas fungsi dan keberadaan Kemenkumham Kalimantan Selatan untuk membantu Pemerintah Daerah dalam hal penataan regolasi daerah.
"Dimana regulasi daerah itu tidak terbatas di dalam pembentukan dan penyusunan Reperda saja, tapi banyak instrumen - instrumen hukum yang dikeluarkan Pemerintah Daerah yang perlu sebetunya menjadi bagian kerja saja dengan Kemenkumham, antara lain yaitu membantu pihak DPRD khususnya dalam membantu gugutan, menjawab gugutan terus dalam hal membuat surat edaran dari peraturan Bupati sampai dengan instruksi Bapati kami juga siap.
Selain itu juga dapat memfasilitasi dalam penyusunan dan peremusan MoU juga kontrak, baik itu sipatnya nasional maupun internasional. Sebelum kami hadir di DPRD Kabupaten Kotabaru, kami sudah bertemu dengan Sekda Kotabaru menyampaikan program - program yang sama, beliau menyambut baik kehadiran kami, lebih menekankan supaya sama dengan pihak DPRD untuk melakukan percepatan dalam tindak lanjut dari apa yang kami sampaikan ini yaitu dengan kerja sama memorandum of understanding. (Hsn)




Tidak ada komentar: