Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Kongres Rakyat Pulau Laut Tolak Tambang



Suarabamega25.com - Masyarakat Pulau Laut beserta beberapa pejabat pada lingkup pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan serta Wakil Bupati pemerintah Kabupaten Kotabaru menghadiri Kongres Rakyat Pulau Laut, Kemis ( 10/5/18) di halaman Siring Laut Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
 
Dalam acara tersebut seluruh masyarakat Pulau Laut melakukan orasi di pantai Siring Kotabaru untuk penolakan terhadap tambang di Pulau Laut.
Perlu diketahui masyarakat Pulau Laut mata pancahariannya sangat bergantung dari sumber daya alam yang sudah melimpah di sana, dengan adanya izin tambang batubara di Pulau Laut akan menyebabkan perekonomian masyarakat kotabaru lumpuh.
Hal ini juga tidak seimbang dengan lingkungan dari dampak yang diberikan oleh tambang batu bara yang juga sebagai perusak lingkungan, aktivitas tambang dapat mengubah secara total baik iklim dan tanah akibat tersingkirnya seluruh lapisan tanah yang berada di atas deposit bahan tambang.
 
Hilangnya vegetasi secara tidak langsung ikut menghilangkan fungsi hutan sebagai pengatur tata air, pengendalian erosi, banjir, penyerap karbon, pemasok oksigen dan pengatur suhu. Selain itu penambangan batu bara juga bisa mengakibatkan perubahan sosial ekonomi masyarakat disekitar kawasan penambangan.
Dalam acara yang berlangsung, Gubernur memberikan sambutan  yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Prov Kalsel Haris Makie. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa pemerintah provinsi Kalsel tetap menolak adanya aktivitas tambang batubara di Pulau Laut Kabupaten Kotabaru dan juga menandatangani petisi sebagai suatu bentuk dukungan terhadap Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tentang penolakan tambang oleh seluruh pejabat pemprov Kalsel ataupun pemkab Kotabaru, anggota DPRD Kalsel Komisi III dan seluruh elemen lapisan masyarakat.
Pulau Laut merupakan penyangga abrasi pantai daratan dari sisi pesisir wilayah tenggara pulau besar Kalimantan. Dengan demikian, Pulau Laut turut memberikan kontribusi terhadap keberadaan gigis garis pantai di wilayah Pulau Kalimantan dari sisi sebelah tenggara, artinya keberadaan Pulau Laut sangat penting untuk kehidupan dan kelestarian alam.
Pulau laut hanya memiliki luas ± 1.873,36 km2. Untuk ukuran Indonesia pulau laut adalah pulau yang sangat kecil penduduknya hanya 127.665 jiwa yang mencari nafkah di 6 kecamatan dan 74 desa dan 4 kelurahan.

Sudah umum diketahui kualitas lingkungan hidup Kalimantan Selatan cukup rendah, berada pada peringkat 26 ditingkat nasional, untuk itu kita harus BERGERAK BERSAMA SAMA untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup kita MULAI SEKARANG

Kedepannya Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan terus mengupayakan agar Kalimantan Selatan dapat beralih dari sumber energi yang 'kotor' dan banyak merusak lingkungan dan menuju ke sumber energi yang lebih bersih,lebih hijau dan berkelanjutan. Kita masih bisa hidup tanpa TAMBANG.

#savepulaulaut

Tidak ada komentar: