Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Pembahasan Pansus DPRD Kotabaru Terhadap Empat Buah Raperda

Suarabamega25.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan Masa Persidangan I, Rapat Ke - 3 Tahun Sidang 2018/2019 tanggal 21 Agustus 2018 Laporan akhir proses pembahasan pansus DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap 4 (empat) buah Raperda, Selasa (21 Aguatus 2018) di Ruangan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru.

Acara dihadiri Sekda Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Forkopimda Kotabaru, Sekwan DPRD Kabupaten Kotabaru, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Kotabaru, Kepala SKPD Kotabaru, SKPD Kotabaru Derektur PDAM Kotabaru.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru M. Arif, SH, M.Hum mengatakan, perlu kami sampaikan bahwa Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru pada hari ini dengan acara pokok : 1. Laporan akhir pembahasan pansus DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap 4 (empat) buah Raperda. Pansus I Raperda Tentang : Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Pansus II Raperda Tentang : Penyelenggaraan Kesehatan Lanjut Usia dan Giriatri di Kabupaten Kotabaru. Pansus III Rapetda Tentang: Perlidungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pansus III Raperada Tantang : Kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak balita di Kabupaten Kotabaru.
" Acara pokok yang ke 2 Bapemperda DPRD Kab. Kotabaru menyampaikan Raperda Inisiatif Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Pidato Bupati Kotabaru Menyampaikan 2 Buah Rapeda Tentang : Perubahan Atas Perda Kab. Kotabaru No. 40 tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu; dan penambahan penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kab. Kotabaru.
Kata Arif," 4 buah Raperda disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru dengan keputusan bersama DPRD Kabupaten Kotabaru Bersama Bupati Kotabaru dengan Keputusan DPRD Nomor 19 Tahun 2018 dan Nomor 188.342/04/KUM/2018. Selanjutnya untuk penandatangan bersama Keputusan Bersama antara DPRD Kab. Kotabaru dengan Bupati Kotabaru terhadap 4 (emapt) Buah Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daearh Kabupaten Kotabaru yang telah disetujui.
Pidato Bupati Kotabaru yang disampaikan Sekda Korabaru Drs. H. Said Akhmad, MM mengatakan, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi - tingginya kepada Anggota Dewan yang terhormat atas kerja sama yang baik melalui laporan akhir proses pembahasan terhadap empat Buah Raperda, kami menyatakan sepakat untuk memberikan persetujuan bersama terhadap empat buah Raperda tersbut.(Red)

Tidak ada komentar: