Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Pengusaha Rumah Makan Diimbau tak Gunakan Tabung Gas 3 Kg



Suarabamega25.com – Sejumlah rumah makan beromzet besar di Kota Solo, terindikasi menggunakan tabung gas bersubsidi 3 kilogram (kg) atau tabung gas melon. Tim gabungan Pertamina, Dinas Perdagangan, Hiswana Migas, Kepolisian dan Satpol PP bahkan menemukan sejumlah rumah makan menimbulkan gas melon di dalam rumah usahanya.

Saat sidak, Kamis (27/9), mereka menemukan sejumlah rumah makan yang besar menggunakan puluhan tabung gas melon dalam sehari. Bahkan agar tak kehabisan stok, mereka menimbun tabung milik masyarakat kurang mampu tersebut hingga puluhan tabung.

Di Rumah Makan Soto Stabelan misalnya, mereka menumpuk tabung cadangan hingga 23 buah. Temuan di warung cukup besar di Jalan Abdul Muis tersebut, petugas langsung mengambil dan menukarnya dengan bright gas ukuran 5,5 kilogram.
“Untuk dua tabung kosong kita ganti dengan satu tabung bright gas 5,5 kilogram. Kalau yang masih ada isinya kita ganti isinya sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 15.500,” ujar anggota Tim Sidak dari Pemkot Solo, Kristina.

Atas temuan tersebut, pihaknya meminta pemilik usaha agar tidak lagi menggunakan gas bersubsidi. Ia menegaskan, gas melon hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu atau pelaku usaha mikrochip.

“Kalau sanksi tegas tidak ada, kami cuma mengimbau kepada pemilik usaha agar tidak menggunakan gas 3 kilogram,” tandasnya.

Selain Soto Setabelan, sidak juga menyasar pelaku usaha berskala besar lainnya. Diantaranya Bakso Idola, warung Purwosari, Sate Manto, Srabi Notosuman Hj Umar, Tenda biru Purwosari, tahu kupat Masjid Solikhin dan lainnya.

“Kegiatan ini ditujukan untuk monitoring penggunaan gas bersubsidi pada pelaku usaha. Karena selama ini Kota Solo seringkali kekurangan pasokan gas 3 kilogram. Padahal pasokan sudah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang berhak mendapatkannya,” tutupnya.

Sumber: Seruindonesia.com 

Tidak ada komentar: