Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Bupati Kotabaru Lantik Kepala Desa Hasil Pilkades

Suarabamega25.com - Bupati Kotabaru melantik Kepala Desa hasil Pilkades serentak dan penggati antar waktu, Rabu (24/10/18) di Paris Berantai Kab. Kotabaru Kalsel.

Acara dihadiri Bupati Kotabaru, Setda Kotabaru, Para Asisten Pemkab Kotabaru, Kab. Kotabaru, Dandim 1004 Kotabaru, Danlanal Kotabaru, Waka Polres Kotabaru, Kejaksaan Negeri Kab. Kotabaru, Kadis BPMPD Kotabaru, Kepala SKPD Kotabaru, SKPD Kotabaru, Camat se Kabupaten Kotabaru, Ketua KNPI Kotabaru, Kepala Desa dan masyarakat Kotabaru.

Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, S.H dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Kepala Desa hari ini adalah merupakan Kepala Desa yang terpilih dari hasil Pilkades serentak yang dilaksankan pada tanggal 30 Agustus yang lalu serta Penggati Antar Waktu (PAW) khususnya untuk Kepala Desa penggati antar waktu meneruskan sisa jabatan Kepala Desa yang terdahulu berdasarkan dari hasil musyawarah desa.
" Kepala Desa mengemban amanat yang tidak ringan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa di mana Kepala Desa harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta mampu menempatkan diri di atas semua kepentingan masyarakat desa demi membangun serta memajukan desa dan warganya. Untuk itu demi kelancaran tugas saudara sebagai Kepala Desa agar dapat menjadi Kepala Desa yang profesional dan bertanggung jawab, Ada beberapa hal yang ingin saya tekankan 
Kepala Desa harus dapat melaksanakan dan mengemban amanat dengan baik. Bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai fungsi dan tugas saudara dengan mengedepankan semangat dan prinsip kerja, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerja berkualitas. Kepala Desa harus dapat mengelola keuangan atau dana desa dengan baik, akuntabel dan transparan dalam melaksanakan pembangunan desa agar tidak terjerat permasalahan hukum yang berkaitan dengan dana desa atau hal-hal lain yang bertentangan dengan regulasi yang berkenaan dengan tugas fungsi maupun kode etik yang harus dijunjung tinggi seorang Kepala Desa.
Kata Jafar, " Agar tidak mengganti perangkat desa yang ada karena dikhawatirkan dapat berdampak pada kinerja Kepala Desa itu sendiri. Bekerjasama dengan seluruh elemen yang ada di desa, jalin sinergi dan koordinasi maupun konsultasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan masyarakat desa. Mampu mengatur seluruh komponen masyarakat desa, memberdayakan masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu saya ingatkan pula bahwa tidak lama lagi akan diselenggarakan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden, untuk itu saya menghimbau kepada seluruh Kepala Desa agar turut mensukseskan pemilihan umum 2019 tersebut sehingga dapat berjalan baik dan lancar, khususnya di Kabupaten Kotabaru. Menjadi harapan saya dan harapan seluruh masyarakat agar kepala desa yang terpilih mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta mampu bekerja dan mengabdi kepada masyarakat bangsa dan negara khususnya di Kabupaten Kotabaru.(Hasan)

Tidak ada komentar: