Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Melebihi Rp 16.500 Terancam Pidana

Suarabamega25.com - Pemerintah Kabupaten Nunukan mengingatkan para pengecer gas elpiji bersubsidi tabung 3 kilogram, agar tidak menjual melebihi harga eceran tertinggi (HET) Rp 16.500 pertabung. Sebab, selain terancam pencabutan izin pangkalan maupun agen, pedagang juga bisa dikenai sanksi pidana.
"Si pengecer bisa kena sanksi pidana, itu yang orang tidak tahu. Jangan salahkan Pemerintah Daerah kalau kita pidanakan. Ini barang subsidi, mereka ada kerja sama dengan Polri untuk pengawasannya," kata Abdul Munir, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Nunukan, Selasa (7/4/2015).
Pemerintah telah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai tabung gas elpiji yang dijual diatas HET bahkan bisa mencapai antara Rp 18.000 hingga Rp 30.000 pertabung. Pedagang di tingkat pangkalan atau pengecer beralasan harus menaikkan harga karena ongkos angkut yang cukup tinggi dari pangkalan. 

Padahal, HET ditetapkan Rp 16.500 pertabung 3 kilogram di tingkat pangkalan.  Munir mengatakan, apapun alasannya pedagang tidak boleh menjual di atas HET.
"Itu sudah harga pengecer atau pangkalan. Kalau di agen Rp 14.500," ujarnya menegaskan.

Kalaupun terkendala pada angkutan, seharusnya itu dibicarakan bersama. Bukan dengan mengambil tindakan sendiri, menaikkan harga diatas HET.
"Karena HET itu ketetapan bersama antara pemerintah dengan agen. Tidak bisa lebih dari Rp 16.500," ujarnya.
Dia berjanji segera menurunkan tim bersama Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Nunukan, untuk mengecek kebenaran informasi mengenai harga gas elpiji subsidi yang dijual diatas HET.
"Rencana dalam waktu dekat kita akan ke lapangan," ujarnya.

Sumber: TRIBUNNEWS.COM

Tidak ada komentar: