Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Wow…11 Murid SD di Sukabumi dihukum merokok oleh kepala sekolah

Suarabamega25.com – Sebelas siswa di SDN 1 Pamuruyan, di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menjalani hukuman tak lazim. Mereka disuruh mengisap rokok karena ketahuan merokok di sekolah.

Peristiwa itu terjadi selepas jam istirahat sekolah pada Sabtu 3 November lalu. Pemberian hukuman juga direkam oleh seorang guru. Videonya menyebar di jejaring aplikasi chat.

“Awalnya ada guru ngomong, katanya ada anak kelas enam merokok. Lalu saya minta mereka dikumpulkan ke bawah, ke kantor. Kan kelasnya ada di atas,” kata Kepala SDN 1 Pamuruyan Tati Maelati kepada wartawan usai musyawarah bersama para orang tua siswa, Rabu kemarin.

Selain orang tua murid, musyawarah di salah satu ruang kelas SDN 1 Pamuruyan juga dihadiri pejabat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

Kepala Seksi Kesiswaan SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Maman Supratman, menjelaskan pihaknya menyesalkan kejadian tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan tim kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi.

“Turut prihatin dengan kejadian ini. Kita pun akan mengecek kesehatan siswa yang dihukum merokok,” ujar Maman.

Maman menegaskan, kasus pemberian hukuman merokok seperti yang terjadi di SDN 1 Pamuruyan adalah kali pertama terjadi. Ia berharap tidak terulang.

Di sisi lain, Maman meminta para guru dan orang tua siswa untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak. “Ini baru pertama kali terjadi. Mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi kasua serupa dengan menerapkan konsep itu,” kata Maman.

Dalam video yang beredar, terlihat beberapa siswa dengan santai mengisap rokok di ruang guru SDN 1 Pamuruyan. Percakapan dalam video tak terlalu jelas, hanya terdengar riuh suara anak-anak menertawakan siswa yang menjalani hukuman.

Tati menjelaskan, video berdurasi 1 menit 30 detik itu direkam oleh seorang guru. Tujuannya untuk dokumentasi dan pemberitahuan kepada orang tua siswa.

“Pas hari itu juga ada orang tua siswa yang datang ke sekolah dan marah-marah,” kata Tati.

Tati menjelaskan awalnya ada beberapa siswa kelas VI yang kedapatan merokok. Mereka kemudian dikumpulkan di ruang kantor sekolah.

Para siswa kemudian bercerita kepada guru bahwa banyak siswa kelas lainnya yang suka merokok. Yakni mulai dari kelas II hingga V.

“Akhirnya semua dipanggil. Ada yang tidak mengaku, ada yang ngaku cuma satu dua batang. Ada juga yang ngaku cuma sekenyot (sekali hisap),” tutur Tati.

Tati kemudian berinisiatif mengetes sekaligus menghukum para siswa. Para siswa diminta membakar dan mengisap rokok yang disediakan guru. Namun, hanya 11 siswa dari kelas II dan III yang mau mengambil dan membakar rokok.

“Sebagai suatu pembelajaran, saya ingin anak-anak lebih baik. Hanya caranya salah,” tutur Tati.

Atas peristiwa ini, Tati pun memohon maaf kepada para orang tua siswa. Ia berjanji tidak akan memberikan hukuman yang sama.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise menilai pemberian sanksi tersebut adalah tindakan salah. Seharusnya guru memberikan hukuman lain.

“Salah, itu bukan guru namanya. Kalau memang sekolah itu sudah betul ramah anak tidak akan seperti itu,” kata Yohana di sela peresmian Rumah Sahabat Ibu dan Anak di Desa Sukamantri.

Sumber: Merdeka.com

Tidak ada komentar: