Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPR Kotabaru Berharap SKTM Bisa Dilayani

Suarabamega25.com-DPRD Kotabaru gelar rapat kerja seluruh Komisi terkait dengan pelayanan kesehatan masyarakat dengan implementasi Pilpres Nomor 82 Tahun 2018 ini harus dilaksanakan tidak ada lagi SKTM, Senin (21/01/18) diruangan Rapat Gabungan DPRD Kab. Korabaru Kalimantan Selatan.

Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kab. Kotabaru, Ketua Komsi III DPRD Kab. Kotabaru, Anggota DPRD Kab. Kotabaru, Kadis Kesehatan Kotabaru, Direktur RSUD Kotabaru, Dinas Sosial Kotabaru.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru Drs. Mukhni. AF mengatakan, Rapat gabungan yang materi adalah pelayanan kesehatan masyarakat berkaitan dengan penerapan Pelpres Nomor 82 Tahun 2018 ini harus dilaksankan  tidak ada lagi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Dalam masa teransisi ini kita belum siap data, saya berharap Pemerintah Daerah segera mengambil langkah - langkah bagaimana masyarakat miskin bisa dilayani di rumah sakit.
Kadis Kesehatan Akhmad Rivai mengatakan, untuk Puskemas saat ini tidak ada persolan tetap melayani SKTM tidak ada masalah. Artinya layanan kesehatan dari ibu hamil sampai lanjut usia dan masyarakat tetap dilayani.
Direktur RSUD Kotabaru Nanang mengatakan, ketika kita disuruh menggeratiskan pasen- pasen tidak mampu kalau ada perintah dari pengambil kebijakan kami siap, urusan kami adalah bagaimana pasen ke rumah sakit mendapatkan pelayanan yang bagus.(Hsn)

Tidak ada komentar: