Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

KPU Kotabaru Laksanakan Rapat Pleno Perhitungan Suara Pemilu


Suarabamega25.com - KPU Kotabaru menggelar  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Kotabaru,  Rabu (2/5/19) di Gedung Paris Berantai Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Acara dihadiri Rapat Pleno Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Kotabaru Ketua KPUD Kotabaru, Ketua Bawaslu Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kapoles Kotabaru, Dandim 1004 Kotabaru, Lanal Kotabaru,  Kejaksaan Negeri Kotabaru, Kepala Kesbangpol Kotabaru, Saksi Capres 01 dan 02, Saksi Parpol
 Kotabaru
Katua KPUD Kotabaru Zainal Abidin,  S. Sos mengatakan, asar dari kegiatan ini yaitu, PKPU Nomor 10 tahun 2019 tentang tahapan rekapitulasi tingkat Kabupaten Kotabaru mulai sejak tanggal 18 sampai dengan tanggal 3 Mei 2019. Tahapan rekapitulasi tingkat Kabupatem Kotabaru itu dimulai sejak tanggal 18 April sampai dengan tanggal 7 Mei 2019 dan hari ini kita masih berada diantara tahapan tersebut. Sebagaimana undangan yang sudah kami sampaikan, mudah-mudahan pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kabupaten ini bisa selesai pada tanggal 4 Mei 2019, sebagaimana kita ketahui juga hari ini masih ada rekapitulasi tingkat Kecamatan yang masih berlangsung yakni di Kecamatan Pulau Laut Utara, mudah-mudahan hari ini sudah selesai semua dari 63 TPS yang ada di desa semayap, sehingga target Kecamatan Pulau Laut Utara yang akan kita sampaikan nanti pada tanggal 4 Mei 2019 itu bisa terpenuhi juga

"Hari ini kita bersama-sama akan menyaksikan penyampaian rekapitulasi dari 9 Kecamatan se Kabupaten Kotabaru yang semua bahannya sudah disampaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan kepada saksi-saksi baik partai politik maupun paslon 01 dan 02 ke di tingkat Kecamatan. Jadi ada tahapan-tahapan dimana kita bersama menyaksikan mulai dari tingkat KPPS sampai dengan Tingkat Kabupaten. Tanggal 17 April 2019 yang lalu kita bersama-sama mengikuti proses demokrasi kita yang berlangsung 5 tahunan dan dari seluruh informasi yang kami dapatkan pelaksanaan Pemilu serentak berjalan dengan aman dan lancar. Ini sebagai anugerah yang patut kita syukuri bersama khususnya di Kabupaten Kotabaru, untuk itu kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres yang dari awal sejak logistik datang sudah sangat membantu kami sampai dengan hari ini, bahkan perencanaan untuk tanggal 10 Mei 2109 nanti pun sudah beliau siapkan. Terimakasih kami ucapkan juga kepada Kodim dan Lanal Kotabaru yang sudah pada posisi yang sesuai dengan regulasi aturan dalam rangka proses pengamanan tertibnya proses demokrasi.
Kata Zainal," Patut kita syukuri juga bahwa sampai hari ini 20 Kecamatan sudah selesai melaksanakan rekapitulasi tingkat Kecamatan dan mungkin khususnya para partai politik dan calon DPD, DPRD dan saksi-saksi dari Paslon 01 dan 02 sudah mengetahui perolehan suara masing-masing dan itu adalah capaian dari prosesi kita menghimpun suara rakyat, karena kami ingin target dari demokrasi khususnya Pemilu ini adalah menampilkan kedaulatan rakyat yakni dengan terhimpunnya suara rakyat dalam perwakilan-perwakilan nya baik melalui partai politik, DPD maupun pasangan Presiden 01 dan 02 .

Rekapitulasi ini bertujuan antara lain menghimpun kembali perolehan suara di masing-masing Kecamatan, perolehan suara di masing-masing daerah pemilihan dan perolehan suara di tingkat Kabupaten sehingga nanti kita bisa mengetahui bersama dengan dasar rekapitulasi ini akan diputuskan rekapitulasi perolehan suara, kemudian akan diputuskan rekapitulasi perolehan kursi dan  dengan dasar ini akan diputuskan hari ini perolehan siapa saja yang akan berhak mendapatkan jatah kursi. Dari 35 kursi nanti akan sangat bergantung dari proses hasil rekapitulasi hari ini, besok dan tanggal 4 Mei 2019. Rekapitulasi tingkat Kabupaten ini merupakan pencermatan terhadap angka-angka yang disajikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), angka-angka yang didapatkan oleh saksi-saksi partai politik maupun paslon di tingkat Kecamatan yang sudah diserahkan oleh DPC ataupun DPAC masing-masing sehingga kita menemukan sebuah angka yang sudah jelas.
"Bahwa sampai saat ini tidak ditemukan adanya sama sekali apakah gugatan, keberatan atau apapun, akan tetapi kalau ditemukan ada perbedaan atau nanti ada keberatan yang disampaikan termasuk nanti dari Bawaslu terkait dengan adanya temuan atau perbedaan dan apapun yang terkait dengan penyajian angka rekapitulasi pada hari ini. Inilah saatnya kita bersama memutuskan untuk melakukan perbaikan. Jadi silakan kami berharap ada data otentik yang bisa kita tunjukan bersama dalam rangka kita memutuskan angka-angka yang disampaikan oleh masing-masing PPK. Demikian juga dengan menyandingkan angka-angka yang diterima oleh Bawaslu maupun dari partai politik, saksi- saksi partai politik di tingkat Kecamatan maupun paslon. Pelaksanaan rekapitulasi tingkat Kabupaten ini memiliki dua tujuan itu mari bersama kita ikuti dengan seksama rekapitulasi pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum tahun 2019 ini di tingkat kabupaten Kotabaru.(Red)

Tidak ada komentar: