Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

PPDB Online SMPN 1 Kotabaru 2019 Berdasarkan Zonasi

Suarabamega25.com  - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2019 SMPN 1 Kotabaru  untuk jalur zonasi dibuka, Selasa ( 25/6/19) di Aula SMPN 1 Kotabaru Kalimantan Selatan.

Kepala SMPN 1 Kotabaru Drs. Abdul Bait mengatakan, Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2019 SMPN 1 Kotabaru  untuk jalur zonasi telah dibuka ada  3 (tiga) pola penerimaan : 1. zonasi murni dengan rekrutan 90%, 2. Dengan sistem siswa berpestasi 5% dan 3. siswa berkebutuhan khusus 5% jadi totolnya 100%.

"Kami berharap mereka yang menentukan pilihan di SMPN 1 dengan sistem zonasi menjaga kwalitas pembelajaran di SMPN 1 Kotabaru. PPDB Online 2019 adalah pendaftaran penerimaan peserta didik baru yang memiliki sistem secara online dan realtime untuk melakukan otomasi seleksi, mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi hingga pengumuman hasil seleksi.

Kepala Dinas Pendidikan Kotabaru Selamat Riyadi, S.Pd, M. Ed mengatakan, kami datang untuk memantau pelaksaan penerimaan peserta didik baru di SMPN 1 Kotabaru, sekaligus juga memastikan kehadiran guru-guru dan tata usaha ini sudah lama liburnya dihari apakah sudah aktif semuanya, Alhamdulillah setelah kita cek tadi bisa dikatakan hampir 100% guru dan karyawan SMPN 1 hadiri. Untuk pelaksanaan didik siswa baru ini kan menginkan sistem zonasi yakni berdasarkan areal tempat tinggal terdekat dari sekolah masing-masing.


"Kami sudah berdiskusi kepada Kepala Sekolah dengan guru-guru pada umumnya masyarakat udah mulai mengerti tentang sistem zonasi, jadi meraka datang kesini pada umum adalah rumah areal berdekatan dengan SMPN 1 Kotabaru ini.


Kata Selamat," Berharap sesuai dengan daya tampung sekolah tersebut bisa terpenuhi, dan ini kan sistem zonasi berlaku online itu artinya serempak di SMPN 1, SMPN 2, SMP 3, SMPN 4, SMPN 5 dan SMPN 6 dan SMPN 7 beserta MTSN 1, MTSN 2, MTS Darul Ulum dan SMP swasta Al Hidayah Fajar. Tujuan sistem zonasi ini dalam rangka untuk memberikan hak yang sama kepada semua sekolah untuk menerima semua siswa dan untuk peningkatan mutu. (San)


Tidak ada komentar: