Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Polri Bakal Berlakukan Sistem Tilang Elektronik di Seluruh Indonesia


Petugas kepolisian memberi sosialisasi kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di area Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/11/2018). Launching ETLE tersebut sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat terkait penegakan hukum di bidang lalu lintas yakni sistem tilang dengan menggunakan teknologi elektronik berupa kamera ANPR (Automatic Number Plate Recognition). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Suarabamega25.com – Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya sejak awal bulan November tahun lalu telah menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman. Seperti diketahui bahwa sistem ETLE ini merupakan terobosan baru dan peretama kali di Indonesia.

Menurut Direktur Keamanan dan Keselamatan Lalulintas (Dirkamsel) Polri Brigjend Pol Chrisnanda Dwilaksana bahwa sistem ETLE ini akan diberlakukan di seluruh Indonesia, khususnya di kota-kota besar yang ada di Indonesia.

”ETLE ini juga akan dikembangkan secara bertahap, karena ini masih tahap awal. Kepolisian sedang berusaha mengembangkan sistem ini ke seluruh Indonesia,” katanya kepada wartawan, Rabu (3/7).

“Ini akan menjadi kebijakan, bagaimana untuk setiap direktorat lalulintas di Indonesia akan menerapkannya, khususnya di kota-kota besar. Lalu jalan-jalan tol untuk mulai menerapkan ETLE ini,” tambahnya.

Dikatakan Chrisnanda bahwa dengan ETLE ini, maka penggunaan kamera yang merekam pelanggaran lalulintas langsung tercatat.

”Jadi gak ada urusan bagi yang melanggar, mau itu anggota, mau aparat, mau petugas, jadi tilang elektronik atau ETLE berlaku bagi siapa saja yang melanggar lalulintas begitu tertangkap kamera langsung tercatat. Ini salah satunya juga untuk keadilan, kita gak peduli siapa pun itu,” ujarnya yang mantan Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya ini.

Disampaikannya pula, budaya tertib lalulintas bukan hanya untuk masyarakatnya, tapi semua aparatnya. Sedangkan kesadaran untuk tertib berlalulintas disebabkan tiga hal, karena sadar pentingnya tertib berlalulintas, karena tidak ada peluang untuk melanggar, dan karena penegakan hukum yang tegas tanpa tebang pilih, namun tebang habis.

”Nah, di sini tugas polisi untuk mewujudkan penegakan hukum yang tegas itu sudah gak bisa lagi dengan cara parsial, manual, dan konvensional. Harus sistem elektronik. Dengan ETLE ini kontak person to person sudah gak bisa. Intinya ini penegakan hukum, dan kita sedang membangun budaya. Karena lalulintas ini juga refleksi budaya bangsa. Jadi tidak mesti ada petugas baru tertib, tapi tertib berlalulintas dilakukan tanpa ada petugas,” urainya.

Menurutnya, saat ini korban kecelakaan sudah cukup tinggi, ditambah lagi masalah kemacetan yang cukup parah, disebabkan pelanggaran-pelanggaran yang ada.

Diharapkan dengan penerapan sistem ETLE muncul kesadaran dan tanggungjawab dalam berlalulintas masyarakat menjadi peka dan peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.

”Ini kita sedang membangun budaya bangsa, salah satunya dengan cara tertib berlalulintas. Dan polisi care (peduli) terhadap manusia, karena sumber daya manusia adalah asset utama bangsa ini,” tukasnya.

Ia menambahkan, dengan sistem ETLE ini pihaknya berupaya mendukung terwujud dan terpeliharanya lalulintas yang aman selamat tertib dan lancar, serta meningkatnya kwalitas keselamatan, turunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan, terbangunnya budaya tertib berlalulintas, dan polisi ini bisa memberikan pelayanan yang prima.

”Artinya pelayanan prima itu adalah cepat, tepat, cermat, akutabel, transparan, dan informatik. Nah, konsep yang seperti ini tentunya perlu dibangun sistem-sistem yang berbasis elektronik, dan itu tidak berdiri sendiri, tapi berhubungan dengan sistem-sistem yang lainnya. Dan untuk itu Korlantas Polri menyiapkan program IT Policy,” pungkas Chrisnanda.

Untuk diketahui, saat ini ada puluhan kamera CCTV yang sudah terpasang setidaknya di 10 titik pada ruas Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman siap memotret dan merekam pelanggaran yang ada, diantaranya di jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan, JPO MRT Polda Semanggi, JPO depan kantor Kementerian Pariwisata dan di dekat kantor Kementerian PAN-RB, flyover jalan non tol Sudirman ke Thamrin dan arah sebaliknya, bundaran Patung Kuda, simpang Sarinah-Bawaslu, dan JPO Plaza Gajah Mada.

Sumber: Seruindonesia.com

Tidak ada komentar: