Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Rapat Paripurna DPRD mengesahkan Perda Tentang Metrologi Legal


Suarabamega25.com - Setelah melalui sejumlah tahapan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Metrologi Legal atau tera ulang akhirnya di sahkan di Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (8/7/19).

Acara pengasahan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kab. Kotabaru, Sekda Kotabaru, Anggota DPRD Kab. Kotabaru, Para Asisten Pemkab Kotabaru, Staf Ahli Bupati Kotabaru, Forkopimda, Sekwan DPRD Kab. Kotabaru, Kepala SKPD Kotabaru dan Sekwan DPRD Kab. kotabaru.


Bupati yang diwakili Sekda Kotabaru Drs. Said Akhmad, MM menyampaikan, Perda tentang Metrologi legal diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dalam kegiatan niaga dan jasa terwujudnya tertib hukum yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen disamping terwujudnya perilaku usaha yang lebih profesional.


"Selain itu secara khusus, untuk pelayanan Tera/Tera Ulang UTTP dilakukan, agar konsumen dan pedagang  terlindungi secara hokum, juga memperoleh serta memberikan barang tidak melebihi dengan volume yang disepakati dan adanya legalitas atas UTTP yang dipergunakannya dan terpercaya serta terwujudnya dan tempat perbelanjaan yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam melakukan tera atau Tera ulang baik untuk alat-alat alat ukur timbangan dan perlengkapan sesuai dengan ketentuan.(San)







Tidak ada komentar: