Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Bibit Samad Sarankan Hukuman bagi Jaksa yang Kena OTT Diperberat Juga harus dipecat


Suarabamega25.com, Semarang – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Pol (Purn) Bibit Samad Riyanto menyarankan kepada penyidik lembaga antirasuah untuk memperberat hukuman bagi sejumlah jaksa yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah.

Musababnya, ia menganggap para jaksa telah mencoreng marwah lembaga peradilan dengan melakukan tindak pidana korupsi.

"Yang jelas harus lebih berat dibanding orang sipil, karena mereka itu aparat penegak hukum yang harusnya mengawal hukum, bukannya malah mengkhianati," ungkap Bibit dalam keterangan yang didapat IDN Times, Jumat (23/8).

1. Bibit: Hukum kita sedang sakit, sehingga korupsi semakin merajalela
Bibit Samad Sarankan Hukuman bagi Jaksa yang Kena OTT DiperberatIDN Times/Fariz Fardianto
Menurutnya, apa yang dialami para jaksa selama ini, menunjukkan bahwa hukum di Indonesia sedang tidak baik. Sehingga, katanya, perilaku korupsi tumbuh di mana saja tanpa mengenal siapa orangnya.

"Sekarang hukum kita ini sedang sakit, sehingga korupsi semakin merajalela, karena oknum penegak hukumnya juga gak jalan, malah ikut terlibat," papar pria yang kini didapuk jadi Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) tersebut.

2. Ada lima masalah krusial yang memicu korupsi
Bibit Samad Sarankan Hukuman bagi Jaksa yang Kena OTT DiperberatANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Bibit menyatakan, saat ini terdapat lima masalah krusial yang memicu perilaku korupsi di Indonesia. Mulai dari adanya sistem pemerintahan yang masih memberi peluang terjadinya korupsi, kemudian moral yang sudah terdegradasi, penanganan hukum yang tidak rasional, pengawasan yang dilakukan aparat yang tidak efektif, serta ketaatan hukum yang rendah.

“Tentunya perlu penanganan kegiatan preventif atau menangani hulu permasalahan. Makanya semua harus dicegah atau melakukan preventif action," cetusnya.

3. Pemerintah diminta benahi sistem yang berjalan saat ini
Bibit Samad Sarankan Hukuman bagi Jaksa yang Kena OTT DiperberatIDN Times/Fariz Fardianto
Ia meminta kepada pemerintah pusat untuk serius menangani kasus korupsi. Salah satunya bisa dengan membenahi masalah sistemnya dan kedua manusianya itu sendiri.

"Karena apa? Kalau sistemnya bagus tapi penegak hukumnya nggak bagus maka sistem itu tidak akan berjalan dengan lancar dan akan jadi sia sia," akunya.

4. Jaksa kena OTT harus dipecat
Bibit Samad Sarankan Hukuman bagi Jaksa yang Kena OTT Diperberat(Jaksa Eka Safitra keluar mengenakan rompi oranye) ANTARA FOTO/Reno Esnir
Sedangkan, Ketua GMPK Kota Semarang, Joko Susanto, akan ikut mengawal kasus itu hingga usai. Pihaknya juga menyayangkan ada oknum jaksa yang ikut terlibat dalam kasus suap proyek saluran air di Yogyakarta.

Pihaknya menyarankan, jaksa yang dicokok KPK harus dipecat sebagai hukuman paling berat.

“Kami minta KPK dan Kejagung bertindak tegas dan arahkan kasusnya pada perbuatan tipikor, jangan sampai tindak pidana lain. Kami juga mengajak masyarakat ikut andil mengawal kasus tersebut secara tuntas," kata Joko.

Sumber : IDN Times


Tidak ada komentar: