Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Kabupaten Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Bahas 3 Raperda


Suarabamega - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna pembahasan Pansus terhadap 3 (tiga) buah Rencana Peraturan Daerah (Raperda), Senin (18/8/2019).

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru itu, di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Muhammad Arif, S.H, MH dan Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.


Sementara itu, dari unsur pemerintahan di hadiri oleh Sekda Kotabaru, Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD Kotabaru, SKPD.


Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Muhammad Arif, S.H, M.Hum mengatakan, Rapat Paripurna DPRD pada hari ini dengan acara pokok yaitu Laporan Akhir Proses pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap 3 (tiga) buah Raperda : 1. Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Kotabaru No. 18 Tahun 2011 tentang pengelolaan sampah. 2. Reperda Tentang Bangunan Gedung. 3. Raperda Tentang Lembaga Kemasyarakat Desa dan Lembaga Adat dan penyampaian Raperda Insiatif dari kelurga tidak mampu untuk melanjutkan keperguruan tunggi DPRD Kabupaten Kotabaru tentang Bea Siswa bagi Siswa/Mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan keperguruan tinggi di Kab. Kotabaru.


Dalam kesempatan itu, Sekda Kotabaru Drs, Said Akham, MM di berikan kesempatan untuk membacakan Pendapat akhir Bupati Kotabaru atas ditetapkannya  3 (tiga) buah Raperda tersebut.(San)

Tidak ada komentar: