Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Kedapatan Mabuk di Pesawat, Seorang Pramugari Ditangkap


Suarabamega25.com -- Seorang pramugari maskapai Air Wisconsin kedapatan mabuk dalam penerbangan dari Chicago menuju South Bend, Indiana, Amerika Serikat. Pramugari tersebut dilaporkan oleh penumpang yang melihat keanehan.

Menurut dokumen Pengadilan Tinggi St.Joseph yang dikumpulkan pada Kamis (8/8) lalu, Julianne March, warga Waukesha, Wisconsin, ditangkap pada 2 Agustus setelah pesawat mendarat.

Dokumen menunjukkan kondisi pernapasan March dan darahnya terbukti mengandung alkohol. March langsung dijebloskan ke penjara St Joseph.

Dokumen pengadilan juga menunjukkan March mengaku kepada anggota kepolisian ia meminum dua 'shooter' vodka sebelum memulai pekerjaanya pagi itu.

Aaron Scherb, penumpang yang melaporkan March mengaku curiga melihat pramugari itu tidak melakukan kontak mata dengan penumpang.

"Seperti bersandar pada dinding dapur," katanya.

Menurut Scherb, saat memberikan pengumuman kepada penumpang, March tiba-tiba berhenti dan tidak menyelesaikan.

Selanjutnya, kata dia, pilot menghubungi March melalui telepon internal sebelum lepas landas untuk mengonfirmasi keadaan kabin. Namun, March baru mengangkat telepon setelah beberapa kali panggilan.

Setelah pesawat mulai terbang, March memutuskan untuk duduk.

"Dia terlihat tidak sadar atau tertidur hampir sepanjang penerbangan itu," kata dia.

March disebut tidak sadar hingga 25 menit dalam penerbangan. Ketika pesawat mendarat di Bandara Internasional South Bend, para penumpang melaporkan keadaan March kepada petugas maskapai bahwa mereka merasa terancam sepanjang perjalan.

Menurut dokumen pengadilan, para penumpang berspekulasi March mabuk, mengalami gangguan medis ataupun stroke.

Juru Bicara Pengadilan Tinggi St Joseph, Jessica McBrier, menyebut March bisa didakwa sampai 180 hari.

Sementara Scherb mengaku dijanjikan voucher senilai US$500 atau sekitar Rp7 juta untuk mengganti rugi perjalanan yang dirasa membahayakan itu.

March juga langsung dipecat oleh Air Wisconsin.

"Pramugari yang terlibat peristiwa itu sudah tidak bekerja di Air Wisconsin," dikutip dari keterangan tertulis Air Wisconsin.

CNN telah berupaya menghubungi March untuk meminta tanggapan namun sampai saat ini belum ada respons. March harus menghadiri persidangannya pada 29 Agustus mendatang. | CNNIndonesia.com

Tidak ada komentar: