Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Kades Dilarang Jadi Pemborong


Kades Dilarang Jadi Pemborong
SPANDUK DANA DESA – Warga menunjuk spanduk dana desa yang dipasang di titik strategis di sebuah desa. Dana desa harus dipublikasi agar masyarakat dapat mengawasi pengelolaannya.

Suarabamega25.com – Gubernur Kalbar, Cornelis menegaskan, pemerintahan desa tak boleh ‘main mata’ dengan pelaksanaan pekerjaan. Terlebih jika Kelapa Desa (Kades) justru terlibat dalam mengurusi pekerjaan proyek alias jadi pemborong. 

Jabatan Kades harus dilandasi komitmen dan motivasi pengabdian untuk membangun daerah, bukan untuk memperkaya diri sendiri. 

“Jangan sampai kepala desa yang merencanakan pembangunan, juga yang melaksanakan pembangunan. Kepala desa sebagai perencana, juga sebagai pelaksana, kepala desa juga yang mempertanggungjawabkan, ya tidak jadilah (kegiatan pembangunan di desa),” tegas Cornelis saat memberikan arahan dan pembinaan terkait pencegahan korupsi dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Bupati, Camat dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Sanggau di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Sanggau, Selasa (19/9). 

Pemerintah, kata Cornelis, berupaya jangan sampai terjadi tindak pidana dari pusat pindah ke daerah.   “Pemerintah mencoba melaksanaan perintah Presiden untuk melakukan pencegahan (pengelolaan dana). Bagaimana caranya melibatkan pendampingan dari yang sudah dibuat Presiden, dengan Keputusan Presiden supaya tidak terjerat masalah hukum,” ujarnya. 

Gubernur mengatakan bahwa sekarang ini untuk menjerat seseorang atau pejabat dalam penggunaan uang negara itu dihitung mulai dari perencanaannya. 

“Kalau perencanaannya benar, pelaksanaannya benar, pertanggungajawab keuangannnya juga benar, itu (terjerat hukum) tidak akan terjadi. Pelaksanaan benar, perencanaan tidak benar, itu juga tidak pidana. Tapi kalau tidak ada dalam rencana, lalu tiba-tiba masuk. Itu yang berbahaya,” ucap Cornelis. 

Karena itulah, lanjut Ketua DPD PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau ini, diminta aparat dari kejasaan tinggi dari kepolisian, Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan untuk memberikan pemahaman kepada para Kades.    “Jadi bukan maunya gubernur, bukan maunya bupati. Tapi mari kita bersama-sama mengubah cara berpikir, revolusi mental terhadap kita-kita sebagai penyelenggara pemerintahan. Bersama-sama dengan aparat penegak hukum,” katanya. 

Karena itu, Cornelis meminta kepada Kades dan lurah untuk membuat rencana dengan baik, benar, terbuka, transparan kepada masyarakat. 

“Jalankan sesuai prosedur, sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau itu dilaksanakan pasti selamat. Tidak akan terjerat hukum. Dan kalau diproses hukum pasti ada masalahnya, pasti ada kerugiaan negaranya.

Tidak ada komentar: