Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Dua Terduga Teroris JAD Bandung Kembali Ditangkap


Suarabamega25.com – Jakarta, Karo Penmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa dua orang terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung kembali ditangkap.

“Tambahan JAD Bandung yang baru ditangka adalah DP dan MNA”, ucap Brigjen Pol Dedi, Selasa (15/10) di Mabes Polri.

Saat penangkapan, diamankan barang bukti beberapa pucuk airsoftgun, kaos, pisau lipat, 1 botol cairan putih yang sedang didalami Labfor.

Para terduga teroris yang ditangkap tersebut, hendak melakukan aksinya dengan sasaran anggota maupun markas kepolisian.

“Dengan sasaran anggota Kepolisian, Mako Polisi yang ada di Bandung dan tempat-tempat ibadah”, terangnya.

Brigjen Pol Dedi menjelaskan, dalam melakukan aksinya oleh JAD Bandung beda dengan terduga teroris yang ditangkap di Cirebon. Dimana, pelaku yang ditangkap di Cirebon menggunakan society bomber.

“JAD Bandung melakukan serangan dengan menggunakan beberapa senjata seperti senjata angin, airsoftgun, pisau dan berapa senjata tajam yang digunakan untuk melakukan serangan secara personal”, tambahnya.

Saat ini, aparat Densus 88 terus bergerak melakukan upaya mitigasi secara maksimal yang terkait rencana aksi terorisme di beberapa wilayah.

“Perlu saya tegaskan di sini bahwa rencana aksi terorisme JAD yang sudah ditangkap sampai tanggal 15 Oktober, sudah 26 orang, baik yang ada di Lampung, Jakarta, Bekasi, Jambi yang merupakan master main, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Bekasi Utara dan Bali semua sudah di lakukan pemeriksaan dan saat ini sedang proses pendalaman”, pungkasnya.

Sebelumnya, JAD Bandung sudah dilakukan preventif strike dengan jumlah 4 orang. Pelaku yakni WBN, AA, JJ, dan N.

Sumber: Seruindonesia.com

Tidak ada komentar: