Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Aturan Baru Larangan Pamer Kemewahan Anggota Polri Jadi Sorotan


Suarabamega25.com, Jakarta – Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan aturan. Isinya, anggota Polri dilarang menampilkan kemewahan di lingkungan maupun di media sosial (medsos). Semua wajib menampilkan gaya hidup sederhana. Aturan ini pun jadi sorotan. Seperti apa?

Aturan yang diteken Irjen Listyo itu tertuang dalam telegram nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM. Aturan ini dia teken tanggal 15 November 2019. Dia menyebut aturan itu merupakan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Idham Azis.

“Instruksi dari pimpinan Polri agar semua anggota Polri, termasuk keluarga, untuk tampil bersahaja dan tidak berlebihan. Gunakan media sosial untuk kegiatan hal yang bersifat positif. Hindari tampilan yang bersifat hedonis, ini merupakan bagian dari reformasi mental untuk menjauhi pelanggaran dan lebih mendekatkan diri ke masyarakat, melayani masyarakat dan tentunya mewujudkan Polri yang lebih dekat dan dicintai Masyarakat,” katanya saat dihubungi, Sabtu (16/11/2019).

Irjen Listyo mengatakan hendaknya anggota Polri di media sosial menampilkan gaya hidup yang sederhana. Aturan ini, menurutnya, juga berlaku bagi anggota keluarga Polri.

“Terhadap hal-hal yang sifatnya hedonis, mem-posting hal-hal yang sifatnya pamer jadi sesuatu yang seharusnya kita hindari,” sambungnya.

Dalam telegram tersebut dijelaskan, Polri sebagai alat negara bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, anggota Polri harus ikut mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui penerapan pola hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah atau menunjukkan hedonisme dalam kehidupan sehari-hari baik di internal Polri maupun dalam bermasyarakat.

Pegawai Polri harus menyesuaikan kemampuan ekonomi sebagai cerminan sifat prihatin untuk mencegah terjadinya kesenjangan sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Pola hidup sederhana juga dalam rangka mewujudkan aparatur negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Ada 6 poin yang tertuang dalam telegram tersebut. Masing-masing adalah:

1. Tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.

2. Senantiasa menjaga diri, menempatkan diri pola hidup sederhana di lingkungan institusi Polri maupun kehidupan bermasyarakat.

3. Tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

4. Menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan, dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.

5. Menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian untuk penyamarataan.

6. Pimpinan kasatwil, perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.

7. Dikenakan sanksi yang tegas bagi anggota Polri yang melanggar.

Indonesia Police Watch (IPW) kemudian mengomentari aturan tersebut. Ketua Presidium IPW Neta S Pane menilai positif aturan tersebut, namun mempertanyakan bagaimana mungkin polisi bisa bergaya hidup mewah.

“Dengan gaji yang ada yang diterima anggota Polri dari negara, baik jajaran bawah maupun jajaran atas, seharusnya mereka tidak bisa hidup mewah. Sebab, jika dilihat dari struktur penggajiannya masih banyak anggota Polri yang gajinya di bawah UMP di Bekasi. Jika gajinya saja masih di bawah UMP bagaimana para anggota polisi itu mau hidup mewah dan pamer kekayaan, terutama di medsos?” katanya.

Neta mengatakan, jika dilihat dari struktur penggajiannya, masih banyak anggota Polri yang gajinya di bawah UMP Bekasi. Menurutnya, dengan fakta tersebut, bagaimana mungkin anggota Polri hidup mewah dan pamer kekayaan, terutama di medsos.

“Tapi faktanya, sangat banyak anggota Polri yang hidup mewah dengan gaya hidup bak selebriti, dengan menggunakan mobil, pakaian, sepatu, arloji yang branded,” ujar Neta. Atas kondisi itu, lanjut Neta, patut saja jika publik berpikiran negatif dan menduga hal-hal yang negatif pada anggota Polri.

Neta mengatakan, adanya edaran yang meminta seluruh anggota Polri hidup sederhana ini menunjukkan adanya keresahan di internal Polri terhadap gaya hidup yang tidak wajar dari sebagian besar anggotanya.

“Selain itu, ada rasa malu yang berkembang di internal Polri terhadap sorotan dan kecaman masyarakat terhadap gaya hidup sebagian besar polisi di negeri ini, sehingga untuk menyikapi hal itu Propam Polri perlu mengeluarkan TR gaya hidup sederhana,” jelas Neta.

Neta menyebut surat edaran ini sesuatu yang positif. Namun, menurutnya, tidak cukup sampai di situ. Dia meminta Propam Polri berani mendata dan mengungkap siapa-siapa anggota Polri yang bergaya melebihi penghasilannya.

“Sebab, dari pantauan IPW, cukup banyak anggota Polri, terutama para istri jenderal, yang suka pamer kekayaan dengan barang-barang branded yang supermahal. Pertanyaannya, jika TR hidup sederhana itu tidak dipatuhi, apa sanksinya? Beranikah TR itu menindak istri-istri jenderal yang kerap bergaya hidup glamor dengan barang-barang branded berharga supermahal?” ucapnya.

Selain IPW, Kompolnas ikut bersuara. Anggota Kompolnas Poengky Indarti mendukung dan menyebut aturan soal anggota Polri yang memiliki barang mewah juga sudah ada di Peraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2017. Dia berharap Propam Polri nantinya berani memeriksa oknum-oknum Polri yang gaya hidupnya tidak sesuai.

“Aturan ini harus dilaksanakan mulai level pimpinan hingga level terbawah. Jika ada yang melanggar, Propam harus memeriksa, jangan-jangan kepemilikan barang mewah atau gaya hidup mewah diperoleh dari cara-cara yang bertentangan dengan hukum,” ucapnya.

Sumber: detik.com

1 komentar:

  1. izin share ya admin
    mari coba keberuntungannya bersama kami di F*a*n*s*b*e*t*t*i*n*g
    ditunggu apalagi,ayo buruan daftar

    BalasHapus