Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Bela Peladang, Ribuan Massa Datangi Pengadilan


Ribuan massa berkumpul di Balai Kenyalang sebelum melakukan aksi damai bela peladang di Pengadilan Negeri Sintang. foto Heru Rachmadin


Suarabamega25.com, SINTANG – Massa yang tergabung dalam Dewan Adat Dayak berkumpul di Balai Kenyalang dan hendak menuju ke Pengadilan Negeri Sintang untuk melakukan aksi damai bela enam terdakwa kebakaran lahan yang tengah di sidang di Pengadilan Negeri Sintang pada Kamis (21/11).

Ketua DAD Sintang Jeffray Edward menuturkan, sedikitnya seribu massa yang turun ke pengadilan ini sudah menyampaikan perihal perizinan untuk aksi di Pengadilan Negeri Sintang.

“Kita sudah sampaikan ke pihak kepolisian terkait dengan aksi bela peladang ini. Sedikitnya ada seribu massa atau bisa jadi lebih,” ungkap Jeffray.

Aksi ini, lanjut Jeffray, adalah aksi yang damai dengan harapan aspirasi masyarakat bisa dikabulkan terkait dengan pelepasan bebas tanpa syarat kepada para peladang yang tengah di sidang ini.

“Harapan kita aspirasi ini tersampaikan dan tidak ada massa yang anarkis, kita sama-sama menjaga termasuk aparat penegak hukum untuk mengamankan persidangan,” ujarnya.

Saat ini di Pengadilan Negeri Sintang akan melaksanakan sidang kedua untuk para enam terdakwa kebakaran lahan dan nama-nama enam terdakwa tersebut antara lain Antonius Sujianto, Magan, Agustinus, Dugles, Dedi Kurniawan dan Boanergis. Agenda sidang kedua ini adalah keterangan para saksi-saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kepolisian dari Polres Sintang juga menurunkan personil untuk melakukan penjagaan di Pengadilan Negeri Sintang.

Sumber: Pontianakpost.ci.id

1 komentar:

  1. izin share ya admin :)
    mari segera bergabung bersama kami,
    dan menangkan berbagai hadiah menarik lainnya,
    hanya di f*a*n*s*b*e*t*t*i*n*g

    BalasHapus