Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Kapolri Perintahkan Kabareskrim dan Kapolda Metro Jaya Sidik Kasus Novel Baswedan secara Transparan


Suarabamega25.com – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Gatot Eddy Pramono untuk melakukan penyelidikan kasus Novel Baswedan secara transparan.

Bahkan mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan, kalau nanti dipersidamgan akan dilakukan terbuka.

“Ke depan saya sudah perintahkan Kabareskrim bersama kapolda Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan beri waktu penyidik melakukan proses penyidikan,” kata Idham di PTIK, Sabtu (28/12).

Dia meminta untuk memberikan waktu kepada penyidik untuk melakukan proses penyelidikan. Ke depan sidangnya juga akan terbuka di PN. Asas praduga tak bersalah harus dihormati.

“Ke depan toh sidangnya nanti akan dilaksanakan dengan terbuka di pengadilan. Asas praduga tak bersalah tetap kita kelola,” jelasnya.

Dua pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada Kamis (26/12) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Keduanya merupakan anggota aktif Polri.

Saat ini, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui motif keduanya melakukan hal tersebut.

Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mata Novel pun rusak sehingga dia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017. Novel merupakan penyidik senior KPK yang menangani sejumlah kasus korupsi kakap antara lain e-KTP.

Sumber: Seruindonesia.com

Tidak ada komentar: