Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

48 Anggota BPD Pulau Laut Kepulauan Dilantik, Begini Pesan Bupati Kotabaru


Suarabamega25.com - Bupati Kotabaru Sayed Jafar, SH lantik 48 Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa ) periode 2020 sampai 2026 yang berlangsung di Aula kantor Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Minggu ( 12/01/2020).

Acara dihadir Bupati Kotabaru, Sekretaris Daerah Kotabaru, Anggota DPRD, Ketua TP PKK kabupaten kotabaru, Kepala SKPD, Camat Pulau Laut Kepulauan beserta jajarannya, Forkopimca Pulau Laut Kepulauan, Tokoh agama dan masyarakat Pulau Laut Kepulauan.

48 Anggota BPD yang dilantik berasal dari desa Teluk Kemuning, desa Tanjung Lalak Selatan, desa Pulau Kerasian, desa Kerayaan Utara, desa Teluk Aru, desa Tanjung Lalak Utara, desa Pulau Kerumputan, dan desa Pulau Kerayaan.

Hariansnyah Kepala Dinas PMD Kotabaru Drs.H. Hariansnyah dalam bambutannya mengatakan, para anggota yang sudah dilantik nantinya bisa bersinergi dengan Kepala Desa untuk membangun dan meningkatkan desa tersebut.

"Harapan untuk 2020 tahun depan agar Manajemen kelola tata pemerintah desa harus lebih mementingkan pelayanan kepada masyarakat yang sudah diarahkan bupati melalui kepada Dinas PMD, Jelas mantan assisten tersebut.

Bupati Kotabaru yang disampaikan oleh sekretaris daerah Drs. H. Said Akhmad, MM mengatakan bahwa anggota BPD merupakan wakil masyarakat dan merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

" Tugas BPD adalah menggali, menampung, menghimpun, meluruskan dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Membahas dan menyampaikan peraturan desa bersama kepala desa, dan bapak ibu juga sekaligus mengawasi kinerja-kinerja kepala desa, " tutupnya.(Red)

Tidak ada komentar: