Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Dit Pol Airud Polda Sumut, Menindak (SPBU), Jual BBM Solar Bersubsidi ke Industri


Suarabamega25.com, DELI SERDANG – Dit Polairud Polda Sumut melakukan penindakan terhadao SPBU yang jual BBM Solar Subsidi ke Industri.

Dit Pol Airud Polda Sumut Melakukan OTT Terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dengan kedapatan jual bahan bakar jenis solar Bersubsidi Dengan Harga Industri.

Dit Pol Airud Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Stasiun Pengisian Bahan bakar umum (SPBU) Pertamina di jalan Perintis Kemerdekaan, Hamparan Perak, Deli Serdang karena kedapatan jual bahan bakar jenis solar bersubsidi, Rabu, 29/1/2020.

Dalam operasi tangkap tangan ini, dipimpin oleh Kasubdit Gakkum AKBP Jenda Kita Sitepu, SH sekitar pukul 01.55 WIB dini hari.

Saat awak media newskabarindonesia.com menemui Kasubdit Gakkum AKBP Jenda Kita Sitepu, SH saat ditemui membenarkan penindakan tersebut.

Modus yang dilakukan oleh SPBU ini dengan menjual BBM jenis solar subsidi ke mobil tangki pengepul untuk dijual kembali dengan harga industri dan mereka melakukan aksi pada malam hingga dini hari.


Adapun barang bukti yang diamanakan antara lain adalah truk tangki ilegal kapasitas 18.000 liter dengan nomor polisi BK 9365 GI, BBM jenis solar yang sudah terisi ke truk sekitar 10.000 – 12.000 liter, selang dari dispenser ke truk tangki dan penyitaan terhadap SPBU nya sendiri.

Sambung Kasubdit Gakkum AKBP Jenda Kita Sitepu, SH, Pelaku berhasil diamankan antara lain Supir truk tanki inisial N (30thn), warga Marelan, H penjaga malam SPBU, Z pengamat meteran, C cleaning service, A operator pengisian BBM dan N (28thn) warga Sei Baharu Hamparan Perak yang bekerja sebagai kasir SPBU.

Saat dilakukan penggerebekan, para tersangka mengaku pengisian BBM jenis solar ini ke mobil tangki itu atas perintah manajernya.

“Seluruh pelaku sudah diamankan di Mako Dit.Polairud Polda Sumut di Jalan Stasiun, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan” tuturnya Kasubdit Gakkum AKBP Jenda Kita Sitepu, SH.


Sementara itu Dit Polariud Polda Sumut, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan jajarannya.

Kombes Pol Roy H.M. Sihombing mengatakan ini kejahatan sekaligus kezhaliman kepada masyarakat kecil, dimana SPBU ini juga menerima jatah BBM solar untuk nelayan dari Pertamina, namun setiap nelayan membeli BBM jenis solar operator selalu mengatakan habis.

Lebih lanjutnya, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing mengatakan jajarannya akan serius menindak penyelewengan BBM subsidi. “Kita serius, karena banyaknya potensi kebocoran penyaluran BBM yang merugikan negara dan masyarakat”, tandasnya.

Sumber: newskabarindonesia.com

Tidak ada komentar: