Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Oknum Sopir Nakal Jual Minyak Home Industri Secara ilegal


Suarabamega25.com, LAHAT - Pertamina dirugikan akibat adanya Permainan minyak Ilegal yang dilakukan oleh Sopir sopir nakal dengan cara megais rejeki dijalan yang salah demi mencari keuntungan Pribadi melalui menjual minyak solar milik Pertamina secara ilegal melalui ngecer (kencing dijalan ) agar mendapat tambahan rejeki selain gaji yang diterima setiap bulanya namun berimbas Negara dirugikan.

Menurut informasi yang didapat  PTKI Tanjung Enim megontrak atau menjalin kerjasama dengan angkutan PT.Putra Satu Bersama, jenis CoLDisel dan berat isi 2x500L guna untuk  meyalurkan Minyak Solar yang  seharusnya ke Perusahaan Perusahaan Home Industri seperti PerusahaanTambang yang ada di wilayah Kabupaten Lahat dan Muara Enim dengan harga jual tinggi .

Namun diketahui dari Investigasi Awak Media di Wilayah Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat ditemukan adanya permainan nakal dan melanggar hukum yang dilakukan oknum sopir PT.Putra Satu Bersama sedang melakukan Minyak solar Home industri dikencingkan dijalan

Penjualan minyak solar Home industri ini dilakukan dengan cara ngecer seharga Rp.4500 -- 5000 Rupiah kepada sipenampung atau agen ilegal diduga Aparat Hukum Polres Lahat

Begitu pula minyak solar yang sudah dibeli oleh si Penampung atau agen Ilegal ini nantinya kembali akan dijual ke Perusahaan Home Industri yang membutuhkan dengan harga Lebih besar berkisar Rp.6500 -- 7500 Rupiah dari Pembelian secara legal tersebut

Pertamina melalui Teguh Tri Widodo Fuel Terminal Manager Lahat TBBM Suka Ratu tempat pegisian bahan bakar minyak sama sekali tidak megetahui adanya Dugaan permainan nakal oknum PTKI  kalangan sopir, TBBM hanya menerima Nota,bahwasanya bahan bakar minyak solar yang di isi akan disalurkan ke lokasi Home Industri.

Iya juga menambahkan ini lebih fungsi retail dan bph migas yang megawasi peyaluran dari SPBU ke konsumen

Sedangkan TBBM Lahat via Transportir/pegelola pegawasan dari TBBM ke SPBU (MT.Merah Putih)sedangkan yang saya lihat itu MT Industri jadi yang berwenang pegawasan fungsi industri Marine

Lanjut Teguh silakan laporkan ke kami beserta bukti/evident untuk kami tindaklanjuti apakah di fungsi retail snd atau industri katanya saat dihubungi via WhatsApp 6/1

AKBP Irwansyah Sik MH CLA Kapolres Lahat Ketika diwawancarai Awak Media via WhatsApp bila ada dugaan keterlibatan Anggota Polres Lahat dalam permainan minyak Ilegal diwilayah hukum Polres Lahat megatakan kami harus melakukan peyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, siapa yang memberikan informasi dan dapat memberikan bukti bukti awal sebagai bahan tindak lanjut, bila ditemukan kebenaran akan ada ketentuan dan prosedur yang berlaku pungkasnya.


Sumber : www.dutasumsel.com

Tidak ada komentar: