Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Teknik Penyusunan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes


Suarabamega25.com - Laporan pertanggungjawaban atau LPJ Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) merupakan sebuah dokumen tertulis yang disusun secara sistematis, komprehensif dan terstruktur dengan maksud dan tujuan untuk memberikan informasi secara akurat dan lengkap atas keseluruhan aktivitas Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam setiap periode.

LPJ Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) merupakan sebuah kewajiban yang harus dibuat oleh pengelola kepada komisaris Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), yaitu kepala desa. Selanjutnya kepala desa menginformasikan kepada masyarakat dalam musyawarah desa (Musdes).

Musyawarah Desa merupakan forum permusyawaratan yang diikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat Desa untuk memusyawarahkan hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Cakupan Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)


gaimana yang sudah kita jelaskan dalam artikel-artikel sebelumnya, bahwa LPJ Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tidak hanya tentang laporan pelaksanaan kegiatan, namun juga mencakup laporan keuangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Laporan keuangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), jika diibaratkan ia merupakan jantung dari keseluruhan aktivitas Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Apakah usaha Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untung atau rugi. Berapa omset Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam setahun. Jawabannya ada dalam laporan keuangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Sedangkan dalam pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) bisa dilakukan dengan mudah yakni dengan menggunakan aplikasi keuangan bumsdes excel atau dengan memakai aplikasi khusus, seperti Aplikasi SIA Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Sistem Aplikasi Akuntasi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) (SAAB), Aplikasi AkuBadan Usaha Milik Desa (Bumdes), dll.

Lalu, Bagaimana Cara dan Sistematika Penyusunan LPJ Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)

Cara dan sistematika penyusunan laporan pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dapat diuraikan sebagai berikut:
Kata Pengantar

Daftar Isi

BAB I. Pendahuluan

1. Latar belakang

2. Visi

3. Misi

4. Dasar Hukum

5. Profil Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)

BAB II. Laporan Umum

1. Penggalian Potensi

2. Pembentukan Unit Usaha

3. Penyertaan Modal Desa

BAB III. Arah Kebijakan yang Telah Ditempuh

BAB IV. Pelaksanaan Pengelolaan, Permasalahan Program Kerja dan Keuangan

1. Pelaksanaan Kegiatan

2. Permasalahan.

3. Program Kerja

4. Laporan Keuangan

BAB V. Penutup

Lampiran - Lampiran

Hal-hal penting lain yang perlu diperhartikan dalam penyusunan LPJ Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)! Usahakan penjelasan isi jangan terlalu bertele-tele. Tuliskan dengan menngunakan bahasa yang ringan, ringkas, padat dan jelas.

Selain itu, dalam penyusunan laporan keuangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) hendaknya memenuhi prinsip-prinsip laporan keuangan secara umum dan menggunakan akuntansi yang lazim.

Supaya setiap informasi yang disajikan dalam laporan pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dapat dengan mudah dipahami oleh semua pihak, terutama oleh kepala desa, BPD, pemerintah desa dan masyarakat desa.

Semoga artikel tentang Teknik Penyusunan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) ini menjadi informasi yang bermanfaat. Salam Juraganberdesa!!

Tidak ada komentar: