Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

SAH ! Dana BOS Langsung Ditransfer Ke Rekening Sekolah


Suarabamega25.com -  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) mulai 2020 ditransfer langsung dari rekening kas umum negara ke sekolah tanpa melalui kas umum daerah seperti yang berlaku pada 2019.

"Transfer langsung tapi tetap ada ketentuan yang berlaku," kata Menkeu Sri Mulyani dalam jumpa pers di Gedung Juanda Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin.

Perubahan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9/PMK.07/2020 yang mengubah PMK Nomor 48/PMK.07/2019 tentang pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik.

Sri Mulyani menjelaskan tujuan perubahan pola transfer itu untuk program Merdeka Belajar yang diinisiasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dengan transfer pada semester pertama sudah 70 persen.

Selain itu, untuk mempercepat penyaluran, meningkatkan akurasi karena menggunakan data yang langsung didata sekolah dan menjaga akuntabilitas.

Percepatan transfer itu, kata Menkeu, juga menghindari dana menganggur di rekening pemerintah daerah yang sempat mencapai di atas Rp200 triliun.

Dana transfer ke daerah itu, lanjut dia, baru menurun menjelang Desember, dan itu pun sampai akhir Desember tahun 2019 masih di atas Rp100 triliun.

"Dana ini sebetulnya unspend di daerah. Kami akan terus mencari cara dan ikhtiar untuk dana yang ditransfer tidak pindah dari rekening pemerintah pusat jadi hanya pemerintah daerah dan tidak benar-benar menjalankan dan mendorong pembangunan di daerah," katanya.

Pemerintah mulai Senin ini mentransfer sebesar Rp9,8 triliun untuk 136.579 sekolah di 32 provinsi di Indonesia untuk penyaluran BOS tahap pertama.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan besaran BOS tahun ini mencapai Rp54,3 triliun atau naik 6,03 persen jika dibandingkan tahun 2019 dengan sasaran 45,4 juta siswa.

Untuk tahun 2020, Kemenkeu mencatat alokasi BOS bagi sekolah dasar (SD) diberikan sebesar Rp900 ribu per siswa untuk 25,1 juta orang.

Untuk SMP, diberikan kepada 9,96 juta orang sebesar Rp1,1 juta per siswa dan SMA diberikan kepada 4,93 juta siswa sebesar Rp1,5 juta per siswa.

Adapun besaran BOS per kepala untuk SD, SMP dan SMA itu masing-masing naik Rp100 ribu.

Sumber: Sahabatdikbud.com

Tidak ada komentar: