Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

BKPSDM Kotabaru Gelar Pelatihan Penatausahaan Keuangan Daerah Tahun 2020


Suarabamega25.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Kabupaten Kotabaru menggelar pelatihan penatausahaan keuangan daerah selama 3 hari, 03-05 maret 2020, Selasa ( 3/3/20) Bertempat Dihotel Grand Surya Kotabaru Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini diikuti oleh 52 peserta dari perangkat daerah, RSUD dan kecamatan yang ada dikabupaten kotabaru yang dalam kesehariannya bertugas melakukan pengelolaan keuangan yaitu para bendahara penerimaan  dan bendahara pengeluaran.

Sekretaris Daerah Drs. H.Said Ahmad, MM menyampaikan ,Pelatihan penatausahaan keuangan daerah ini  merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas panatausahaan keuangan daerah guna mnciptakan penyelenggaran terhadap sistem pengelolaan dan penatausahaan keuangan yang berlaku saat ini, agar mencengah terjadinya pelanggaran hukum serta dalam rangka menciptakan pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang profesional dan trasnparan.

"Dengan adanya kegiatan ini mampu meningkatkan kapasitas, kompetensi dan profesionalitas aparatur pengelolaan keuangan daerah dalam menjalankan peran dan fungsinya, sehingga kinerja pengelolaan dan penatausahaan keuangan senantiasa konsisten dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.


Kata Said,"Pelaksanaan pelatihan yang dialokasikan untuk pemberian materi dari BKPSDM kabupaten kotabaru, narasumber dari BPK RI perwakilan provinsi Kalsel yaitu Suherman dan Agustinus dengan menyampaikan penatausahaan keuangan daerah.

Kepala BKPSDM kabupaten kotabaru, Drs.H.Minggu Basuki,MAP berharap "dengan adanya pelatihan ini tidak ada lagi permasalahn yang berkaitan dengan keuangan daerah". tuturnya.

"Pelatihan ini bertujuan membekali dan meningkatkan, pengetahuan kompetensi dan profesionalisme SDM aparatur pengelola keuangan sehingga dapat melaksanakan tugas dengan benar dan sesuai peraturan yang dipedomani dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan daerah,"tutupnya.(Red)

Tidak ada komentar: