Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Kotabaru Gelar Hearing RDP dengan Para Sopir Angkutan



Suarabamega25.com - DPRD Kotabaru gelar hearing Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan para angkutan sopir angkot Kotabaru, Senin (2/3/20) di Ruangan Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Kotabaru Kalsel.

Acara dihadiri Kepala Terminal Stagen dan Polres Kotabaru dari Satuan Lalulintas.

Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Kotabaru Jerry Lumenta mengatakan, apa yang disampaikan para sopir angkutan kota, mengenai kendala adanya kebijakan pemerintah daerah yang membiarkan angkot pedesaan masuk terminal kota bersama penumpang membuat para sopir taksi kota merasa dirugikan.

“Sehingga para sopir angkutan kota meminta agar dikembalikan ke terminal stagen sesuai undang undang, agar sesuai regulasi, tidak dengan, aturan kebijakan yang dibuat dishub Kotabaru”,pintanya.

Jadi, kami minta kepada pemerintah daerah untuk distop kebijakan sementara agar tidak menjadi persoalan para sopir angkutan kota.


Wakil Ketua Persatuan Angkutan Kota  Toto mengatakan, supir angkutan kota merasa keputusan Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru menurunkan angkutan perdesaan ke dalam kota; merugikan mereka.


"Dishub Kotabaru sudah melanggar aturan Permenhub. Dishub mereka anggap semena-mena memindahkan angkutan pedesan ke dalam kota. P.emindahan angkutan itu sendiri tanpa pemberitahuan Dinas Perhubungan Propinsi sebagai pengelola terminal mengatakan hingga kini pihaknya belum tahu apakah sudah ada penetapan terminal Tipe C di Kotabaru.(Red)






Tidak ada komentar: