Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan LKPJ Bupati Tahun 2019/ 2020


Suarabamega25.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2019/2020 sekaligus Penyerahan LKPJ Pemkab kepada DPRD Kotabaru, di Ruang Rapat Paripurna, Senin ( 27/4/20).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Mukhni AF, Wakil Ketua II M Arif, dihadiri Bupati Kotabaru Saywd Jafar dan Sekda Kotabaru Said Akhmad, Forkopimda, para Asisten Setdakab, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.


Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, dalam pidato pengantarnya mengungkapkan bahwa dalam Sarat Mendagri No. 100/1664/OTDA Tanggal 23 Maret 2020 Tentang perpanjangan waktu penyerahan evaluasi dan laporan penyelengaraan.

Rapat paripurna yang digelar secara terbatas ini akhirnya dilanjutkan dengan rapat pembahasan dua buah raperda mengenai obat obatan dan pendidikan

Tidak seperti biasanya kami mengundang semua pihak, dalam situasi wabah cowonya ini, kami berusaha keras dalam mengatasi pencerahan penyeberan dan memutar mata rantai virus corona (Covid 19) dengan rapat peripurna terbatas dan tertutup.

Selanjutnya marilah kita bersama-sama mendengarkan pidato Bupati Kotabaru tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPj) Bupati tahun anggaran 2019. Dan selanjutnya dibahas oleh DPRD di masing-masing fraksi DPRD untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD melalui rapat paripurna internal yang menghasilkan rekomendasi Dewan selanjutnya.

 Bupati Kotabaru Sayed Jafar dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun anggaran 2020, pihaknya akan terus bertekad memantapkan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan yang sesuai dengan visi misi yang tertuang dalam RPJM 2016 - 2021.

"Kita ingin mewujudkan Kabupaten Kotabaru sebagai daerah unggulan Agrobisnis dan Kepariwisataan dengan mandiri menuju masyarakat yang semakin berkualitas juga sejahtera," tegasnya.

Apa pun yang dicapai dalam kurun waktu 2020 tersebut semuanya tak lepas dari kerjasama yang baik antara eksekutif dan legaatf, Stakeholder, masyarakat, dan dunia usaha.

"Melalui LKPJ ini diharapkan masukan konstruktif dari dewan agar masalah pembangunan dapat diselesaikan,"tutupnya.


Tidak ada komentar: