Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Audensi HNSI Sampaikan Program Kerja


Suarabamega25.com – Audiensi Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lampung Selatan bersama Plt. Bupati Lampung Selatan, Senin (5/ 11/2018).

HNSI yang diketuai oleh H. Muis bersama 15 orang pengurus & anggotanya bertemu langsung dengan Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto diruang kerjanya.
Nanang yang didampingi Asisten Bidang Ekonomi Mulyadi Saleh, Kepala Dinas Perikanan & Kelautan Meizar, Kepala Dinas

Selain menyampaikan Program Kerja HNSI juga menyampaikan permasalahan-permasalahan dilapangan, Muis mengharapkan saran & arahan serta petunjuk dari Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Mengenai permasalahan Koperasi Nelayan  yang berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dermaga Bom, adapun hasil lelang yang dilakukan di TPI para anggota koperasi wajib menyerahkan 2% dari setiap lelang, artinya bahkan para non anggota pun wajib memberikan 2% hasil penjualan.

Nanang mengatakan mengenai persoalan Koperasi Nelayan tergantung Anggota, berdasarkan UU terbentuknya Koperasi berdasarkan Musyawarah Mufakat keinginan Anggota, baik itu pengangkatan maupun pemberhentian para pengurusnya. Baik itu keuntungan harus diketahui oleh Anggotanya maupun persoalan-persoalan lainnya harus ada keterbukaan dari Pengurus Koperasi Nelayan tersebut.

Apabila koperasi tersebut tidak  menguntungkan atau tidak mensejahterakan anggotanya, ya kembalikan saja keputusan keanggotaannya, ujar Nanang.

Nanang mengatakan kepada para pengurus HNSI untuk membuat surat aduan lengkapnya untuk dilakukan pemanggilan para pengurus Koperasi tersebut, sambungnya.

Tapi apabila para anggota koperasi tersebut dicurigai terjadi penyimpangan-penyimpangan dana anggotanya, maka para Anggotanya harus melaporankan kepada Aparatur Penegak Hukum karena itu ramahnya penegak hukum, cetusnya.

Sumber: RAKYATNEWS.CO.ID

Tidak ada komentar: