Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Dana Desa Dihapus, Kades Gugat UU Nomor 2 Tahun 2020


Menkeu Sri Mulyani menyerahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 kepada Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: DPR).

Dana desa dihapus tapi BUMN mendapat alokasi anggaran Rp149 triliun.

Suarabamega25.com, JAKARTA - Dua kepala desa di Ngawi, Jawa Timur, Triono dan Suyanto, menggugat UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mengapa ini penting: UU tersebut meniadakan dana desa yang secara rutin dialokasikan setiap tahun berdasarkan UU No 6/2014.

Konteks: DPR menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi undang-undang, 12 Maret 2020. Perppu tersebut tentang kebijakan keuangan dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Apanya yang digugat: Pasal 28 ayat (8) UU No. 2/2020 yang meniadakan dana desa. Padahal dana desa itu dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur.

Apa katanya: "Ketika pasal 28 ayat (8) ini berlaku, dana desa yang diatur pasal 72 ayat (2) UU No.6/2014 menjadi tidak berlaku," kata Muhammad Sholeh, kuasa hukum pemohon dalam sidang perdana di Gedung MK, dilansir Antara, Selasa (7/7/2020).

Pemohon berkeberatan dana desa dihapus karena alasan pemerintah kesulitan keuangan. Padahal saat bersamaan BUMN mendapat alokasi anggaran Rp149 triliun.

Sri Mulyani Kucurkan Rp6 Triliun untuk Selamatkan UMKM?
Tanggapan hakim konstitusi:

Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan bahwa kedudukan hukum kepala desa yang belum tentu mewakili seluruh warga desanya.

"Tugas Pak Sholeh nanti bagaimana menelisik unsur yang ada di desa itu, saya kira daripada kurang lebih baik lebih," ujar Suhartoyo.

Sumber: HALUAN.CO

38 komentar:

  1. Apa yg sdh di atur pemerintah pasti utk kebaikan seluruhnya

    BalasHapus
  2. Menurut saya memang lebih baik dana desa di tiadakan, karena banyak unsur unsur maladiministrasi yang bisa merugikan keuangan negara.

    BalasHapus
    Balasan
    1. lebih bagus keluar perpu tersebut karena banyak kerugian negara gara gara dana desa

      Hapus
  3. Menurut saya memang lebih baik dana desa di tiadakan, karena banyak unsur unsur maladiministrasi yang bisa merugikan keuangan negara.

    BalasHapus
  4. Mantap👍👍👍👍👍
    Karna selama ini tdk kelihatan penggunaannya yg tepat sasaran

    BalasHapus
  5. Tambah apek nek di hapus.... Marai wong korupsi terus

    BalasHapus
  6. Bagus dana desa di hapus saja buktinya selama 5 tahun dana gak menyentuh kepentingan rakyat dan desa juga gak mandiri meski milyaran di kelola

    BalasHapus
  7. Ada desa yg memang betul betul butuh untuk membangun infrastrukttur desa seperti pada desa desa terisolir dan terbelakang...
    Tapi ada juga desa yg tidak butuh itu, pada beberapa kasus dana desa memang banyak di gunakan untuk kegiatan yg kurang maksimal yg Penting habis dan terkesan di kerjakan asal asalan sehingga bisa menjadi lahan subur praktek korupsi

    BalasHapus
  8. Bagus dana desa dihapus,karena penggunanaannya ga jelas oleh pemdes, banyak yg dimakan sama kadesnya,pembangunan jg ga kelihatan,

    BalasHapus
  9. Saya sangat setuju klo dana desa di hapuskan

    BalasHapus
  10. Bukan mengenai mewakili masyarakat desa atau mewakili kepala desa lainnya.
    Ini masalah perundang undangan. Pasal 72 ayat 2 UU no 6 tahun 2014 mengatur tentang dana desa.

    Selama UU ini tidak bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945, maka tidak ada alasan untuk menghapusnya.

    Jika hanya alasan negara kekurangan dana. Maka disitulah diperlukan pemikiran pemikiran cerdas bagaimana mengembangkan pendapatan negara di berbagai sektor, bukan hanya mengandalkan dana yg sudah ada.

    BalasHapus
  11. Saya S-7 kl dihapus dana Desanya karna dana desa selama 5 THN hanya memperkaya kepala desa, bendahara/kaur keuangan...
    Sebenarnya Dana Desa sekama 5 tahun ini sudah terbangun Desa tersebut, namun yang terbangun di Desa tersebut adalah..kepala Desanya, bukan kepentingan masyarakat.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Banyak oknum kades mendadak kaya, punya mobil paling kurang dua, rata2 miliki mobil truk m

      Hapus
  12. Sebenarnya boleh boleh aja di hapus dana desa,, asl penbangunan merata untuk semua desa,,, jadi intinta pemerintah pusat,, mengatur tentang pembangunandi desa,,,,

    BalasHapus
  13. Ada baiknya dana desa ini di hapus,karena kebanyakan yg salah menggunakannya.yg saya lihat bukan utk kepentingan penduduk desa tersebut tetapi utk kepentingan kepala desa dan perangkatnya..dan bnyak terjadi maladministrasi..

    BalasHapus
  14. Dana desa di papua di bbhapuskan tdk bberhasil

    BalasHapus
  15. Gw pernah liat
    2 Penggembala domba....
    Mereka bawa dombanya ke tanah lapang .
    Penggembala 1 bener2 merhatiin domba2nya,disaat dombanya mau masuk pekarangan sayyur petani,dia sigap mengarahkan dombanya kembali ke tanah lapang.
    Sementara penggembala satunya,dia santuy aja,ga terlalu merhatiin domba2nya,pada akhirnya masuk pekarangan sayur petani....

    Disini ada yang paham kah????

    BalasHapus
  16. DD hanya pemborosan APBN saja dan tdk mensejahtrakan masyarakat.

    BalasHapus
  17. Dana desa adalah janji politik. Peniadaannyapun berbau politis.

    BalasHapus
  18. Kami dari daerah pedalaman, hanya mengenal pembangunan yg diangfarkan dari dana desa.
    Pembangunan dari pos APBN dan APBD mana bisa sampai di desa pedalaman.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Itu daerahmu
      Tapi kebxkan dana desa dinikmati oleh Kadws dn jajaranx....
      Bxk kadea skarang pux mobil mewah rmh mewah bahkn kekayaan melimpah....
      Wrgax tdk berkutik krn merwka takut ut melaporknx...krn kebxkn jajaran pengurus didesa berpengaruh dlm dsa tsb....

      Hapus
    2. Itu daerahmu
      Tapi kebxkan dana desa dinikmati oleh Kadws dn jajaranx....
      Bxk kadea skarang pux mobil mewah rmh mewah bahkn kekayaan melimpah....
      Wrgax tdk berkutik krn merwka takut ut melaporknx...krn kebxkn jajaran pengurus didesa berpengaruh dlm dsa tsb....

      Hapus
  19. Selamat tinggal daerah pelosok..

    BalasHapus
  20. Bagus kalau dana desanya di hapus, karena selama ini jadi lahan korupsi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mantap.. Alasannya ga mungkin selama 5 tahun dana DD tidak terbangun insfrastruktur. Aneh

      Hapus
    2. Mantap.. Alasannya ga mungkin selama 5 tahun dana DD tidak terbangun insfrastruktur. Aneh

      Hapus
  21. Mantap....
    Cocok skali...
    Krn Dana Desa hx ut memperkya diri...
    5 thn dana desa dikucurkn gk ada apa2 dsetiap dsa.
    Kemna dana desax...
    Bahkan ada desa...
    Kadesx sdh 2 mbilx

    BalasHapus
  22. Ini karena pengawasan tidak berjalan dengan seharusnya sehingga negara mengalami kerugian dimana pemanfaatan dana tidak sesuai dengan harapan masyarakat seharusnya.. Pemanfaatan hanya untuk kepentingan pribadi dan golongan akhirnya masyarakat merana..
    Contoh laporan pertanggungjawaban sudah seratus persen tapi bukti fisik tidak ada stengah ada dan banyak macam ragam lagi.. .

    BalasHapus
  23. Saya setuju dana desa ditiadakan masalahnya dana desa yg ada tidak tepat sasaran tidak sesuai juknis lahan basah keliatanya karena apa tidak ada pengawasan sama sekali seandainya ada ngawas bagi resky

    BalasHapus
  24. Dana Desa jadi hal yang menjanjikan terlihat dari anggaran kampanye yang besar2an di republik ini yang menang jades 90% menghabiskan rata2 di atas 1milyar cost anggaran demi kemenangan dan pola ini jauh dari niat tulus memabngun Desa,namun lebih cendrung mencari feedback setelah menjabat tanda kutip korupsi dan siasat2 cara pengembalian cost anggaran d masa kampanye,,,

    BalasHapus