Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Kotabaru Evaluasi Tarif Mobil Ambulan


Suarabamega25.com – Legislatif Kotabaru akan mengevalusi kembali tarif retribusi penggunaan mobil ambulan puskesmas, Selasa (13/10/20) di Kotabaru

Diketahui mobil ambulan mematok tarif dinilai warga cukup memberatkan pasien umum, terutama bagi kalangan keluarga kurang mampu.

Dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 27 tahun 2018 diatur, untuk tarif pemakaian mobil dikenakan Rp 5.000/kilometernya.

“Ada Peraturan Daerah tahun 2012 menjadi turunan Perbup, tapi memang harus kita evaluasi,” ucap Syairi Mukhlis.

Syairi menyampaikan mengatakan terkait hal itu saat ini sudah berproses di Pansus (Pantia Khusus) II DPRD Kotabaru. Syairi menuturkan akan merivisi kembali.

Syairi berucap bahwa memang berbeda dengan yang sudah masuk kepesertaan jamianan sosial, diantaranya jaminan persalinan (Jampersal). Itu kata dia sudah ada perlakuan khusus.

“Soal kejadian kemarin pasien jampersal itu, karena miskomunikasi,” ujarnya.

Syairi menambahkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat, terutama soal transportasi, selain ambulan puskesmas keliling, pemda telah melakukan pengadaan mobil-mobil ambulan desa,"tutupnya.(Ril)

Tidak ada komentar: