Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Wabup Ikuti Rakornas Disiplin Covid-19


Suarabamega25.com - Menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah tahun 2021 kali ini pemerintah memperketat disiplin protokol kesehatan dengan larangan mudik bagi warga agar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19.

Nampak Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif bersama Sekretaris Daerah H Said Akhmad, perwakilan Dandim 1004 Kotabaru, Danlanal, Kapolres, Kejari, mengikuti dengan seksama arahan dari Mendagri dan jajarannya melalui virtual di operation room setda Kotabaru, (3/5/2021).

Dalam rakor itu Mendagri menyampaikan larangan mudik dan mendirikan posko diperbatasan dan titik vital lainnya di daerah untuk mengantisipasi lonjakan pasca lebaran Idul Fitri sehingga terjadi pengumpulan orang banyak yang dikhawatirkan terjadinya paparan Covid-19 akan meningkat seperti halnya di India.

Rapat Koordinasi sendiri dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Menkes, Menag, Kepala BNPB, Kasat Binmas Polri, serta Para Gubernur dan Bupati se-Indonesia.


Ada beberapa poin yang menjadi pembahasan dalam rakornas tersebut diantaranya, larangan mudik, tidak boleh melakukan takbiran keliling, dan meningkatkan PPKM mikro di daerah sampai tingkatan bawah.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah H Said Akhmad mengatakan, titik larangan mudik dilaksanakan mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 dengan mendirikan posko baik diperkotaan hingga perbatasan Kaltim di Sengayam Kecamatan Pamukan Barat Kotabaru.

"Ya, kita akan segera melaksanakan hal itu dengan bersinergi antara pemerintah dan TNI-Polri dalam pelaksanaannya," ucap Sekda.

Kegiatan itu paparnya, untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang saat ini masih tinggi di Indonesia khususnya di Kabupaten Kotabaru.

Ia, pun berharap, agar semua pihak terkait bisa bersinergi dalam menjalankan tugasnya dan masyarakat juga bisa mematuhi apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dengan selalu mematuhi protokol kesehatan.

Tidak ada komentar: