Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Kotabaru Sampaikan Laporan Pansus Terhadap 1 (satu) Buah Raperda


Suarabamega25.com - DPRD Kotabaru sampaikan Laporan Akhir proses pembahasan pansus III terhadap 1 (satu) buah Raperda, Senin (6/9/21) di ruangan rapat gabungan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.


Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Gewsima Mega Putra sampaikan laporan penyanpaian 1 (satu) buah Rancangan Peraturan Daerah Perubahaan atas peraturan daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 5 Tahun 2016 tentang kegiatan tahun jamak tahun 2021, terhadap beberapa peraturan hukum yang tidak sesuai dengan peraturan baru dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru telah sepakat untuk melakukan beberapa perubahan dalam menetapkan kebijakan daerah dalam rangka pembentukan Raperda kegiatan tahun jamak di Kabupaten Kotabaru. 

Kata Putra,"Peraturan ini merupakan pelaksanaan tanggung jawab pemerintah pemerintah daerah bersama dengan DPRD Kabupaten Kotabaru diantaranya kegiatan pembangunan melalui pengadaan barang dan jasa dan peraturan daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 5 tahun 2016 tentang kegiatan tahun jamak ini merupakan pedeoman dalam melaksankan kegiatan.

Tidak ada komentar: