Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Polisi Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu-Sabu


Suarabamega25.com – Satres Narkoba Polres Kotabaru menangkap dua terduga pengedar Nerkoba jenis sabu-sabu, yakni FZ (36) dan MF (24) warga Desa Sungai Pinang Kec. Kelumpang Tengah, Kab. Kotabaru, Kalimantan Selatan.


FZ (36) dan MF (24) ditangkap di Jl. Senakin Rt. 03 Desa Sungai Pinang, Kec. Kelumpang Tengah, Kab. Kotabaru. Barang bukti berupa 4. (empat) paket narkotika jenis sabu, kata Kapolres Kotabaru melalui Kasatres Narkoba, Iptu Gunalis Agam dari Kotabaru, Minggu (19/9/21).


"Berdasarkan informasi dari masyarakat FZ (36) dan MF (24) sering membawa narkotika jenis sabu lalu berdasarkan Informasi tersebut Anggota Satuan Resnarkoba Polres Kotabaru kemudian melakukan penangkapan terhadap FZ  dimana dalam penangkapan tersebut di temukan barang bukti berupa 2  (empat) paket narkotika jeni sabu, di temukan di atas tanah karena pada saat akan di lakukan penangkapan pelaku sempat membuang barang bukti 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dan MF di tangkap di rumahnya, yang mana pada saat di lakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa 2 (dua) paket narkotika jenis sabu,

Kata Gunalis,"Atas adanya kejadian tersebut  pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru,"tutupnya.(red)

Tidak ada komentar: