Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah Nilai Kenaikan UMP 2022 Naik 1,09% Miris Untuk Buruh


Suarabamega25.com -- Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah mengkritik rata-rata kenaikan UMP 2022 yang hanya naik 1,09%. Menurut Roby jumlah tersebut Miris Untuk  Buruh. Kemenaker resmi membuat keputusan untuk para Gubernur agar membuat keputusan menaikkan upah tidak lebih dari 1,09% dan Kalsel ada kenaikan upah sebesar 29 0ribu tahun ini, Jum'at (19/11/21). 

Rabbiansyah, legislator yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru mengatakan, saya pribadi sangat-sangat tidak mengerti kebijakan pusat terkait upah, mulai lahirnya UU Ciptakerja khusus klaster tenaga kerja yang banyak memangkas kesejahteraan kaum buruh sampai keluar PP36 Tahun 2021 terkait kebijakan pengupahan, menghapus upah sektoral, padahal dengan adanya upah sektoral kan memberikan ruang. 

"Masing-masing sektor pengusaha untuk berunding dengan pihak serikat pekerja, contoh kondisi saat ini pengusaha tambang batubara dan perkebunan kelapa sawit, harga CPO kan lagi naik, harusy ada ruang buat teman-teman berunding, toh tidak berdampak juga terkait keuntungan perusahaan Kab.Kotabaru sangat jelas di rugikan akibat kebijakan pusat ini. 

Kata Roby,"Ada 50 ribu buruh Kabupaten Kotabaru ada di sektor tambang batubara dan perkebunan kelapa sawit, ini akibat kebijakan pusat yang mengamputasi kebijakan daerah' sementara SDA kita di keruk dan pajak serta perijinan semua ada di pusat, daerah tinggal mendapat forsi bagi hasil yang tidak setimpal, begitu sulit kita bergerak untuk membangun daerah,"tutupnya.(red)

Tidak ada komentar: